Penghasilan 20% Dari Judi Angka KIM, Pria Ini Diringkus Polisi

Labuhanbatu, bidikkasusnews.com - Tim II Unit Resum Polres Labuhanbatu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Perjudian jenis Kim / Hongkong yang terjadi di wilkum Polres Labuhan Batu.

Tersangka adalah A als Pai (36th) warga , Dsn Sisumut Bom, Desa Sisumut Kec. Kota Pinang Kab. Labusel.

Adapun barang Bukti yang turut diamankan berupa:
a) 1 (satu) unit HP merk OPPO berwarna hitam yg berisi angka pasangan judi Kim.
b) 1 (satu) unit HP merk NOKIA berwarna hitam yg berisi angka pasangan judi Kim.
c) Uang sebesar Rp. 282.000,- (dua ratus delapan puluh dua ribu rupiah).
d) 1 (satu) buah buku tafsir mimpi.
e) 4 (empat) buah blok notes yang berisikan pasangan judi Kim.
f) 4 (empat) buah pulpen.
g) 1 (satu) lembar catatan angka judi Kim yang keluar.

Tersangka berhasil ditangkap pada Hari Selasa (08/10/19) sekira 22.00 Wib.di Dsn Sisumut Bom Desa Sisumut Kec. Kota Pinang Kab. Labusel.

Hasil keterangan press rilis tim II Unit Resum Polres Labuhanbatu kronologinya:
Pada hari Selasa tgl. 08 Oktober 2019 sekira pukul 22.00 Wib, berawal dari informasi masyarakat, Tim II Unit Resum dipimpin oleh Kanit Resum IPDA GUNAWAN SINURAT,SH,MH melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis Kim / Hongkong di Dsn Sisumut Bom Desa Sisumut Kec. Kota Pinang Kab. Labusel.
DARI HASIL INTROGASI, diketahui bahwa :
a) Tsk bernama AHMAD RIPAI HARAHAP als PAI.
b) Tsk menjual nomor tebakan judi Kim tersebut sejak 2 bulan yg lalu.
c) Tsk memperoleh penghasilan 20 persen dari total omset setiap hari.
d) Tsk menyetorkan uang dan rekap nomor judi Kim kepada bermarga N di Kota Pinang.

DISITA BARANG BUKTI dari tsk berupa :
a) 1 (satu) unit HP merk OPPO berwarna hitam yg berisi angka pasangan judi Kim.
b) 1 (satu) unit HP merk NOKIA berwarna hitam yg berisi angka pasangan judi Kim.
c) Uang sebesar Rp. 282.000,- (dua ratus delapan puluh dua ribu rupiah).
d) 1 (satu) buah buku tafsir mimpi.
e) 4 (empat) buah blok notes yang berisikan pasangan judi Kim.
f) 4 (empat) buah pulpen.
g) 1 (satu) lembar catatan angka judi Kim yang keluar.

Kemudian tim langsung melakukan pengembangan dengan membawa tsk untuk mencari bermarga N (bandar) namun tidak dapat ditemukan. Selanjutnya tsk berikut barang bukti dibawa ke Polres Labuhan Batu guna proses sidik. (Eko S Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami