RIBUAN BURUH DEMO KEKANTOR DPRD SUMUT TOLAK KENAIKAN IURAN BPJS

Medan, bidikkasusnews.com - Ribuan masa Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi demo ke 2 di depan di gedung DPRD Sumut, masa pendemo sampaikan 3 aspirasi buruh masing-masing tolak kenaikan iyuran BPJS Kesehatan, tolak revisi UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, dan desak pencabutan PP 78 Tahun 2015. Rabu (2/10) pukul 11.30 WIB.

“Kami 100 orang anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama DPR RI juga menolak kenaikan BPJS Kesehatan, sama dengan tuntutan buruh. Kami mendengar keluhan pekerja dan sudah menyampaikan aspirasi itu. Isu revisi UU No 13 Tahun 2003 masih aman, belum ada pembahasannya di DPR RI. Soal PP 78, harusnya Menteri Tenaga Kerja mencabut PP 78 itu, Menteri Tenaga Kerja belum menjalankan kesepakatan DPR dengan Pemerintah Pusat”. Kata Hendro sembari merasa senang dengan aksi buruh yang tenang dan damai.

Meskipun protes kenaikan iyuran BPJS Kesehatan merupakan keuntungan pekerja dan pengusaha, masih banyak perusahaan yang melarang pekerjanya untuk ikut aksi hususnya perusahaan yang berada di wilayah Belawan sekitarnya. Ke depan, dalam perjuangan bersama masa buruh akan jemput pekerja lainnya ke perusahaan yang bandal yang halangi pekerja sampaikan aspirasi buruh.

Ketua K-SPSI Provinsi Sumatera Utara S. Manalu sebut perjuangan buruh/pekerja demi keluarga dan anak cucu. “Aksi unjukrasa ini perjuangan kita bersama demi keluarga dan anak cucu. Kita menolak kenaikan iyuran BPJS Kesehatan, kita menolak revisi UU No. 13 Tahun 2003, dan kita mendesak Pemerintah mencabut PP 78 tahun 2015. Saat ini kami buruh/pekerja masih bisa aman dan damai menyampaikan aspirasi kami, tapi bila kami dipancing ribut maka kami lebih bahaya dari pendemo yang anarkis. Kami minta temui kami, sahuti aspirasi kami”. Kata S. Manalu dalam orasinya di depan halaman gedung DPRD Sumut.
Dalam kesempatan itu, ketua K-SPSI Provinsi Sumatera Utara S. Manalu mengkecam pihak sekolah dan Dinas Pendidikan yang lakukan pembiaran terhadap siswa-siswinya ikut demo.

“Copot Kadis Pendidikan dan guru-guru berstatus PNS yang melakukan pembiaran terhadap muridnya yang ikut demo (terkait perubahan UU KPK dan KUHP-red). Anak-anak kami sekolah bukan untuk dibiarkan demo, tapi untuk dididik menjadi orang yang berguna bagi masyarakat Nusa dan Bangsa. Oleh karenanya, kami minta kepada DPRD Sumut untuk lakukan tindakan tegas atas pembiaran tersebut”. Tegas S. Manalu.

Sebelumnya aksi demo pertama (18 September 2019-red) menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Revisi UU No 13 Tahun 2003, dan Pencabutan PP 78 tahun 2015 digelar Federasi Serikat Pekerja SPSI di depan gedung Gubernur Sumatera Utara di bawah pimpinan J. Sitanggang.  

Usai sampaikan orasi dan diterima anggota DPRD Sumut yang langsung temui pendemo di lapangan, ribuan masa K-SPSI Provinsi Sumatera Utara di bawah pimpinan S. Manalu bubarkan diri meninggalkan gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara. (Suryono)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami