Skandal Alsintan Labura, Beko Dinas Terbenam, Pungutan Liar Rp 700 Ribu Per Hektar Terkuak

Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com – Terbenamnya ekskavator mini milik Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di persawahan Kecamatan Kualuh Hilir bukan sekadar kecelakaan. Insiden itu malah membongkar rahasia gelap, dugaan pungutan liar, komersialisasi aset negara, dan pembiaran sistematis yang menjerat pejabat di dinas terkait.

Narasi awal dari Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) serta Penyuluhan, Baratuj Zakiah, S.Pt., M.Si., yang menyatakan alat berat digunakan untuk "misi kemanusiaan" mengangkat traktor kelompok tani terperosok, tidak sesuai dengan fakta.

Menurut masyarakat sekitar traktor yang dievakuasi bukan milik kelompok tani, melainkan aset Dinas Pertanian sendiri. Ini mengindikasikan beko digunakan untuk kepentingan internal atau proyek non-resmi yang tidak tercatat dalam administrasi negara – kebohongan yang membuka jalan dugaan penyimpangan.

Pengakuan sejumlah petani mengungkap, mereka diduga dikenai pungutan ilegal sebesar Rp 700.000 per hektare setiap kali menggunakan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Praktik ini disebut telah berlangsung lama dan menjadi "tarif tidak tertulis" yang wajib dibayar.

Ironisnya, Alsintan yang dibeli dari uang rakyat untuk meningkatkan produktivitas petani, justru diduga dijadikan komoditas bisnis oleh oknum pejabat. Negara dirugikan, petani diperas, sementara pendapatan asli daerah (PAD) tidak jelas ke mana mengalir.

Sekretaris Umum Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Sumatera Utara, Joel Simbolon, mencela keras praktik tersebut.

"Ini bukan lagi maladministrasi, tapi Kejahatan Moral dan Struktural. Dinas yang seharusnya melindungi petani justru jadi predator. Petani dipalak, aset negara dikapitalisasi, lalu dibungkus kebohongan," tegasnya.

Joel juga soroti sikap bungkam Kabid Sarpras saat dikonfirmasi media. Menurutnya, keheningan pejabat publik dalam kasus serius memperkuat dugaan ada praktik kotor yang ditutupi.

AMPD Sumut menuntut Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Hendri Yanto Sitorus, SE, MM, Inspektorat/APIP dan aparat penegak hukum segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Alsintan – mulai dari alur sewa, perawatan, pendapatan, hingga potensi kebocoran keuangan negara.

"Jika terbukti, sanksi tidak cukup teguran. Harus ada pencopotan, proses pidana, dan pengembalian kerugian negara, Ini uang rakyat!" tegas Joel.

Kasus beko terbenam kini jadi simbol kegagalan tata kelola Alsintan di Labura. Publik menunggu, apakah pemerintah daerah berani bersihkan 'mafia alat pertanian', atau biarkan praktik busuk ini terus mengubur keadilan petani?

(Ricki Chaniago)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami