Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap 46 Kasus Narkotika

Medan, bidikkasusnews.com - Satuan Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran berhasil mengamankan dan memeriksa warga yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja dari hasil Operasi Antik Toba 2019 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, dari 26 September- 10 Oktober.

Polisi selama 15 hari berhasil mengungkap 46 Kasus dan mengamankan 59 Orang Pelaku/Tsk. Penyalahgunaan narkotika, AKP Sukarman SH yang diungkapkan saat jumpa pers di dalam ruangan kerjanya. Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 11:00 WIB.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Sukarman SH mengatakan, kepada wartawan dari 59 pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, 4 orang merupakan target operasi (TO).

Selain itu, pihaknya juga berhasil menyita berbagai barang yang dapat dijadikan barang bukti antara lain: 49,3 gram sabu-sabu, puluhan alat isap (bong), puluhan telepon genggam, uang tunai, pipet kaca, puluhan plastik klip kecil warna transparan, dan timbangan digital. Ganja kering 160 Gram.

"Kami terus meningkatkan kegiatan Rutin untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum khususnya Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga melakukan sosialisasi bahaya narkoba dengan menggandeng sejumlah pihak untuk menekan peredaran barang haram itu,” tegas kasat narkoba

Oleh karena itu, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus penyalahgunaan di wilayah hukumnya, ada kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.

Atas perbuatan para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 127 (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35/2009, tentang Narkotika, ancaman hukuman paling lama empat tahun atau maksimal 20 tahun penjara.
(Eliper Tambunan)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami