Anggaran Rp 4,5 M. Di Rsud Aekkanopan Diduga Sarat KKN

Labura, bidikkasusnews.com - Terkait keterbatasan obat yang selama ini di RSUD Aekkanopan, yang anggaranya mencapai Rp 4 sampai dengan 5 Milyard per-tahun, namun hasil informasi dilapangan yang dikutip dari beberapa korban pasien BPJS,pribadi ataupun karyawan serta masyarakat tidak mampu yang dibiayai oleh APBD Bahwasanya pihak RSUD Aek kanopan Kasi pelayanan farma Beralasan selalu keterbatasan Obat dan keterbatasan Alat-alat perlengkapan Rumah Sakit. Hingga akhirnya si pasien harus mengalah dengan terpaksa membeli obat mahal dengan pakai uang kantong sendiri. Kalo pasien operasi mengalah terpaksa ke RS swasta. Karna alasan Pihak RSUD keterbatasan alat-alat medis.

Saat pihak pegawai RSUD dikonfirmasi terkait hal tersebut kekosongan obat itu dikarnakan keterlambatan masuknya obat yang dipesan oleh melalui PPK Dinkes Labura.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas Kesehatan Labura melalui salah satu Kabid (D) senin (28/10/19)saat ditemui awak media Bikas diruang kerjanya, menjelaskan "saya cuman mengajukan apa yang dipesan dari Rsud dan itu sudah dilakukan pemesanan, namun keterlambatan tersebut dikarnakan tidak adanya obat karna memang didistributor obat kosong, seperti contahnya obat Tarivic memang agak susah. Ada lima tempat distributor penjualan obat yang sudah kita pesan namun barang tersebut kosong. Dan untuk pemesanan obat yang dipesan dilakukan hanya 2 (Dua) kali dalam setahun.

Saat disinggung masalah besarnya anggaran pengadaan obat di RSUD Aek kanopan, "Dikatakanya untuk anggaran pengadaan obat dan kebutuhan alat-alat medis tersebut sekitar mencapai Rp 2,3 Milyard pertahun untuk tahun 2019 ini kalo saya' tidak salah karna saya belum buka DPA nya.

"Anggaran itu untuk obat-obatan dan termasuk alat-alat kebutuhan medis seperti, Masker, Sarung Tangan,alat suntik dll. "Ucapnya. kepada awak media senin (28/10/19) diruang kerjanya.

Ditambahkanya, sebetulnya menurut pihak Rsud anggaran itu masih kurang menurutnya untuk kebutuhan biaya di Rsud Aek kanopan.

Hasil informasi yang dikutif dari beberapa pegawai di RSUD Aek kanopan dan Pejabat Pelaksana Kerja (PPK) DINKES Labura dalam keteranganya masing-masing berbeda masalah besarnya anggaran.

Sementara pihak RSUD melalui KTU (S) dan kasi pelayanan farma (R) dalam keteranganya menjelaskan untuk anggaran Pengadaan obat di Rsud Aek kanopan mencapai, Rp 4 sampai 5 Milyard Per-tahun dan permohonanan pengadaan obat dipesan dengan per triwulan 3 (tiga) kali dalam setahun.

Dan kami juga sudah ajukan permohonan obat seperti yang dimaksud namun sudah 3 bulan obat yang dipesan belum datang "ungkapnya kepada awak media sebelumnya.

"Ironisnya, beberapa hari kemudian setelah korban pasien peserta BPJS meributkan hal obat mahal yang disuru beli sendiri dan keluhan tersebut sampai ke beberapa wartawan Media,dan senin (28/10/19)salah seorang pegawai Rsud memberitahukan bahwasanya obat yang dipesan sudah masuk.

Dari nilai besarnya anggaran pengadaan obat di RSUD berbeda-beda keteranganya seperti yang dikatakan pihak Rsud dikatakan anggaran pengadaan obat mencapai Rp 4 sampai 5 Milyard Pertahun dengan 3 kali permohonan pembelian pengadaan obat. dan keterangan dari PPK berbeda pula dikatakan' anggaran pembelian obat mencapai Rp 2,3 Milyard hanya 2 kali pertahun.

Diduga biaya besarnya anggaran pengadaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek kanopan bermasalah.

Diminta DPRD Labura usut laporan Anggaran pengadaan obat di RSUD aek kanopan hal penggunaanya yang diduga sarat KKN. (Safrizal Aris,ST)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami