Bekerjasama Dengan Polda Sumut, PTPN IV Sosialisasikan HarKamTibMas

Pematang Siantar, Bidikkasusnews.com - PTPN IV sebagai salah satu perusahaan Agrobisnis  dan Agroindustri dikenal sebagai perusahaan BUMN yang mengelola perkebunan sawit dan Pabrik Pengolahan Sawit, dan dalam operasionalnya  PTPN IV, menghasilkan minyak Crude Palm Oil (CPO). Sebagai perusahaan milik negara PTPN IV merupakan salah satu penghasil Devisa bagi negara, sehingga dengan demikian pengamanan dilingkungan perusahaan milik negara itu perlu ditingkatkan, termasuk  pengamanan pencurian produksi Perkebunan.

Sebagai wujud nyata terhadap penegakan hukum di wilayah negara Indonesia, khususnya di lingkungan kerja PT. Perkebunan Nusantara IV melakukan sosialisasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Harkamtibmas) di seluruh unit usaha  yang dikelola oleh PTPN IV, bekerjasama dengan Polda Sumatera Utara.

Menurut keterangan yang diperoleh, pelaksanaan Sosialisasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat diseluruh unit usaha PTPN IV telah sukses   dilakukan. Selain mensosialisasikan keamanan, ketertiban pada kesempatan itu juga  disosialisasikan tentang bahaya  penyalahan gunaan narkoba, sebab tindakan penyalah gunaan narkotika ini sangat besar dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban.

Pelaksanaan sosialisasi Harkamtibmas yang dilakukan oleh PTPN IV bekerjasama dengan pihak Polda Sumatera Utara itu, dilaksanakan di seluruh unit unit usaha kebun yang dikelola oleh PTPN IV.
Khusus dilingkungan unit usaha Tinjowan group, pelaksanaan sosialisasi Harkamtibmas dilakukan di  wisma karya Mukti Rabu, 11/12/2019.

Sosialisasi Harkamtibmas dilingkungan kebun Tinjowan group dilaksanakan oleh Polda Sumut melalui bidang hukum. Pelaksanaan sosialisasi Harkamtibmas dilingkungkungan kebun Tinjowan group dihadiri oleh Kompol Sahat Butar Butar, Kompol D. Panggabean serta Indra Prasetyo dari Polda Sumut.

Kemudian juga dihadiri oleh Kapolsek Bosar Maligas, Danramil, Ka. Pospol Ujung Padang dan jajaran kepala desa serta tokoh masyarakat dan stake holder. Kebun Tinjowan sebagai tuan rumah, dalam pelaksanaan sosialisasi Harkamtibmas dilingkungan kebun Tinjowan group.

Manager Kebun Unit Tinjowan, Ir. Raja Swandi D. Purba pada kesempatan menyampaikan ucapan terima kasih atas kelanjutan dan realisasi MoU antara PTPN IV dengan Polda Sumatera Utara yang memberikan pemaparan dan pemahaman kepada masyarakat terutama dalam bidang hukum.

Sementara asisten SDM kebun Tinjowan, Pander Malau dan Asisten SDM kebun Padang Matinggi, Bayu kepada wartawan membenarkan, pelaksanaan sosialisasi Harkamtibmas dilingkungkungan unit Tinjowan group telah dilaksanakan dengan baik, dan diharapkan sosialisasi tersebut dapat membawa perubahan terhadap kesadaran hukum bagi seluruh peserta dan masyarakat.

Di Unit Kebun Madina Group
Sementara itu, sosialisasi Harkamtibmas dilingkungkungan unit kebun Madina group dilakukan masing masing di kebun Timur dan kebun Batang Laping.

Asisten SDM kebun Timur Iswan Hidayat Nasution kepada wartawan mengatakan bahwa Pelaksanaan sosialisasi Harkamtibmas di unit kebun Timur dilaksanakan  pada tanggal 12/12/2019 oleh bidang hukum Polda Sumut bekerjasama dengan PTPN IV.

Hal senada juga disampaikan
Asisten Sdm kebun Batang Laping, Sunandar yang juga menyampaikan  pelaksanaan sosialisasi Harkamtibmas dilingkungan kebun Batang Laping telah terlaksana  dengan baik dan diharapkan dapat membantu peningkatan keamanan dan ketertiban di wilayah kerja kebun Batang Laping. (M Said Nasution)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami