Dinas Perakim Nisel Tahun Ini Akan Kembali Bangun 4 Unit Kantor Camat

Nias Selatan, Bidikkasusnews.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Selatan, Tahun 2020 ini akan membangun lagi 4 (empat) unit Kantor Camat dan sejumlah TPT, Drainase, sarana Air bersih, program rehab rumah dan pembangunan rumah baru yang sifatnya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Selatan, Ir. Yudika Duha kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (17/01/2020) jalan Baloho Indah Telukdalam.

Pada Tahun 2020 ini, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Selatan akan dibangun lagi 4 (empat) unit Kantor Camat, yakni : Kantor Camat O'ou, Kantor Camat Boronadu, Kantor Camat Ulu Idanotae, Kantor Camat Tanah Masa dan 1 (satu) unit Kantor Lurah.

"Terkait perencanaan, untuk pembangunan Kantor Camat sudah siap perencanaannya. Sementara untuk pembangunan Kantor Lurah, masih dalam proses perencanaan", cetus Yudika Duha.

Program kawasan dengan objek, yakni : pembangunan Drainase, Tembok Penahan Tanah (TPT) : Kecamatan Amandraya, Desa Bawomataluo Kecamatan Fanayama dan Kecamatan Telukdalam dan sarana air bersih di Desa Hilifalago Kecamatan Onolalu dan Desa Orahili Gomo, dengan total anggaran Rp. 2,6 Milyar.

Selain itu, program rehab rumah dan pembangunan rumah baru yang sifatnya sistem stimulan. Untuk rehab rumah sebanyak 362 unit terdiri dari 2 sumber, yaitu : DAK 112 unit dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 250 unit.

Bantuan tersebut tersebar dibeberapa Kecamatan, antara lain : Kecamatan Telukdalam, Kecamatan Maximo, Kecamatan Onolalu, Kecamatan Lahusa dan Kecamatan Amandraya. Sedangkan Dari DAK, di Kecamatan Telukdalam, Fanayama, Kecamatan Somambawa, Kecamatan Toma dan Kecamatan Mazino, bersumber dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kecamatan Telukdalam, Mazino, Onolalu, Lahusa dan Kecamatan Amandraya dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Kecamatan Telukdalam, Kecamatan Fanayama, Kecamatan Somambawa, Kecamatan Toma, Kecamatan Mazino,. Bersumber dari Dana Alokasi Khusus.

"Terkait anggaran, yakni untuk rehap rumah Rp. 17.500.000./unit dan untuk anggaran pembangunan rumah baru Rp. 35.000.000./unit" urai Yudika Duha. 
(Sabar Duha)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami