BELUM BISA BAYAR HUTANG, OKNUM ASN SAT POL PP LABURA RAMPAS SEPEDA MOTOR KORBAN

Labura, BidikKasusnews.com - Dedy Pramono (28) tahun  Warga Tanjung Sari, Desa Tanjung Pasir, seorang korban atas terjadinya dugaan tindak pidana Pencurian Satu Unit Sepeda Motor Honda merk CBR 15A1 BK 6700JAE Nomor rangka MH1 K C4116FK399387 Nomor Mesin KC41E1395756 Warna Hitam. 

Dedy menceritakan,’’ bahwa SPM miliknya telah dirampas oleh  pelaku (HJG) warga Desa Leidong Barat, Kecamatan Aek Leidong, Kabupaten Asahan. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin 04 November 2019  Pukul 10:30 Wib. Di Jalan Tanjung Sari Tanah Rendah, Kelurahan Aek Kanopan,  Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara. 

Atas peristiwa tersebut katanya, ia,’’ sangat  merasa keberatan karena telah dirugikan dan Dedy  pun  membuat laporan pengaduan kepada Kepolisian Sektor Kualuh Hulu Sesuai dengan Surat tanda terima Laporan Polisi Nomor: STPLP/208/XII/2019/SPKT RES- ‘’B’’ pada hari Senin tanggal 11 Desember 2019   pukul 13:45 Wib yang diterima An. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR KUALUH HULU KA SPK ‘’B’’ AIPTU S. SIRAIT’’. Ucapnya.

Lebih lanjut Dedy menceritakan Kronologis kejadian tersebut. bahwa pada hari  senin 04 November 2019 pada pukul 09 :30 wib saya ditelpon oleh Sdra  (HJG) katanya saya harus hadir dikantor Bupati Kab. Labuhanbatu Utara.  Pada pukul 10:00 Wib saya sampai di kantor Bupati Kab Labuahanbatu Utara dan saya tidak melihat Sdra  Hendra Jani Girsang berada ditempat tempat tersebut. 

Pada pukul 10:20 wib saya diteleponnya kembali untuk datang kerumahnya di Leidong Barat Kecamatan Aek Laidong Kab. Asahan. Pada saat saya menuju rumah Sdra ( HJG) saya disuruh menunggu di Jalan Tanjung Sari Tanah Rendah, Kelurahan Aek Kanopan,  Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. pada pukul 10:30 Wib. Sdra  (HJG) bersama satu Orang  yang tidak saya kenal mengendarai satu untit mobil merk Agya Warna Hitam Nopol tidak ingat. mendatangi saya. Kemudian  Sdra ( HJG)  berkata,’’ mana utang mu’’, saya jawab,’’ kan belum gajian‘’, dia berkata,’’ aku tidak mau tau harus kau bayar sekarang’’, kemudian saya jawab lagi. Hutang uang ya bayar uang, ‘’ya udah bayarlah sekarang’’,  katanya. Saya jawab lagi belum ada uang sekarang karena belum gajian,’’ kemudian Sdra ( HJG)  memerintahkan kepada kawannya yang berada didalam mobil dengan berkata , udah, ‘’bawa aja Keretanya itu’’, katanya. kepada kawannya tersebut. Kemudian kereta saya pun diambil  oleh kawanya tersebut. Sewaktu kereta saya sebelum di ambil oleh Kawannya Sdra   (HJG). Meskipun    saya sempat menolak dan berupaya agar kereta saya tidak diambil oleh mereka namun mereka tetap membawa kereta saya  Karena pada saat itu saya' , saya merasa sendirian saya tidak mampu membuat peralawanan. Akhirnya  saya pulang kerumah dengan berjalan kaki. 

Dan kenapa saya membuat laporan, ‘’sebab  saya sudah melunasi hutang saya tersebut pada 19 November 2019 kepada Sdra. Hendra Jani Girsang namun kereta saya tidak juga dikembalikan oleh si  (HJG)’’. Cetus Dedy pada Media.  (Eko S Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami