Hasyim : PNS Pemko Medan Harus Rapid Test Oleh Tim Gugus Tugas

Medan, bidikkasusnews.com - Pasca meninggalnya Asisten Pemerintahan Kota Medan, Musadad akibat virus corona, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE mmenyampaikan rasa prihatin karena adanya korban akibat virus Corona atau Covid19 yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kota ( Pemko) Medan.

Atas dasar itu, Hasyim mendesak agar Plt.Walikota Medan Akhyar Nasution dapat menjalankan instruksi dari pemerintah pusat.

"Kita menyampaikan prihatin yang mendalam atas peristiwa salah satu pejabat Pemko Medan menjadi korban akibat virus Corona atau Covid 19.Walau pun masih menunggu hasil dari pusat, tapi pejabat Pemko Medan ini masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Agar tidak kembali jatuhnya korban kita mendesak agar saudara Walikota termasuk Sekda Medan bisa menjalankan instruksi dari pemerintah pusat ," kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).

Pimpinan DPRD Medan ini meminta agar pihak Pemko Medan lebih transparan karena adanya PNS yang tertular virus mematikan ini setelah melakukan kunjungan ke luar daerah.

"Padahal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah mengeluarkan instruksi agar PNS dapat bekerja dari sistem rumah. Disini sudah jelas adanya aturan resmi, tapi kenapa tidak dijalan hingga akhirnya ada korban. Sekali lagi kita menyampaikan prihatin dan turut berduka citra," ucap Hasyim.

Dia menambahkan, dengan adanya peristiwa tersebut jelas telah menimbulkan kekhawatiran dilingkungan Pemko Medan yang membuat suasana kerja tidak menjadi nyaman.

"Pemko Medan sendiri sudah menerapkan physical distancing termasuk tidak keluar rumah untuk mencegah penyebaran Corona bagi warga Medan, tapi untuk PNS kenapa tidak dilakukan. Seharusnya Walikota Medan memberikan contoh nyata kepada warganya dengan terlebih dahulu membuat aturan di lingkungan kerjanya sendiri. Tapi justru ini tidak dijalankan. Saya saja sudah terlebih mengambil satu keputusan dengan mengeluarkan edaran kepada teman-teman anggota DPRD Medan agar bisa menjalankan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini.

Disebabkan itu juga, pihaknya tetap mendesak agar seluruh PNS dilingkungan Pemko Medan termasuk Sekretariat DPRD Medan segera diberlakukan untuk berada didalam rumah selama 14 hari.

"Melihat adanya jatuhnya korban jiwa, sudah jelas sebelumnya terjalin komunikasi atau kontak sesama rekan tugas atau pun PNS terjadi dilingkungan Pemko Medan. Kita meminta agar tim Gugus Tugas Corona bisa melakukan rapid test virus Corona atau Covid-19 terhadap seluruh PNS Pemko Medan. Karena bila hal ini tidak dilakukan maka akan membuat masyarakat khawatir karena para PNS ini juga bagian dari masyarakat," kata Hasyim seraya berharap agar anjuran menjaga kebersihan tetap dilakukan. (AYu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami