BINJAI, bidikkasusnews.com - Polres Binjai berhasil mengamankan remaja berinisial RA (15) asal Sunggal, Deli Serdang, yang diduga mencuri motor di wilayah Kabupaten Langkat. Pelaku ditangkap pada Kamis (2/4/2026) malam di Kecamatan Stabat.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kasus bermula saat korban melapor karena motor Honda Beat hitam miliknya hilang di Jalan Jamin Ginting, Binjai Selatan, pada 29 Maret lalu. Kejadian berawal ketika korban lupa mencabut kunci kontak.
"Setelah dicek CCTV, terlihat pelaku membawa kabur kendaraan tersebut. Kerugian korban mencapai Rp15,3 juta," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Cobra langsung mengevakuasi pelaku di Langkat. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa motor Vario 150, pakaian, dan uang tunai Rp950 ribu.
Pelaku kini diamankan dan dijerat Pasal pencurian dengan pemberatan. Saat ini, polisi masih mengejar komplotan lainnya serta mencari motor milik korban.
(Togi hendri h sihombing)


Komentar