Masyarakat Indonesia Unggul Dalam Pembayaran Non Tunai Melalui QRIS

Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking. QR Code standar tersebut dinamakan QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Masyarakat Indonesia Mudah dalam menerima pembayaran kode QR. Cukup dengan 1 kode QR, masyarakat indonesia bisa menerima pembayaran dari pelanggan menggunakan metode/aplikasi manapun yang menggunakan metode scan QR; sehingga dapat memperluas pangsa pasar pembayaran non-tunai. Ditambah, tidak perlu lagi membutuhkan banyak ruang untuk menyiapkan berbagai kode QR.

Pelanggan dapat lebih fleksibel dalam memilih metode pembayaran kode QR. Pelanggan dapat memilih untuk membayar dengan metode/ aplikasi apapun lalu melakukan scan ke 1 kode QR saja.

Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025.

Bahwa QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (Universal, Gampang, Untung dan Langsung). Hal ini bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM. Pada akhirnya, standar ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju.
Dengan adanya standar ini, masyarakat yang melakukan pembayaran dengan QR code akan semakin dimudahkan. Sebab, ke depannya, masyarakat dan toko (merchant) nantinya hanya perlu satu kode unik untuk melakukan pembayaran dengan berbagai aplikasi dompet digital.

Sebab, saat ini masyarakat hanya bisa melakukan pembayaran sesuai dengan aplikasi dompet digital yang digunakan dan disediakan oleh merchant atau toko pedagang. Hal ini tidak efisien sebab merchant harus menyediakan berbagai QR code mulai dari Gopay, Ovo, Dana, hingga LinkAja.

QRIS UNGGUL mengandung makna, yaitu Pertama, Universal. Artinya, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.

Kedua, Gampang, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.

Ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.

Keempat, Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.

QRIS bertujuan untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antarpenyelenggara, antarinstrumen, termasuk antarnegara.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018. Sementara itu, tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Mei 2019.


Kemudian, dari sisi tarif transaksi QRIS dapat dilakukan secara on-us (satu jaringan alat pembayaran) dan off-us (multi jaringan alat pembayaran). BI mengenakan biaya 0,7 persen dari transaksi kepada penjual (Merchant Discount Rate/MDR). Tarif ini berlaku untuk penjualan biasa.

Sedangkan untuk transaksi di sektor pendidikan tarifnya 0,6 persen. Pembelian bahan bakar minyak akan dikenakan biaya transaksi 0,4 persen.

Skema tarif transaksi ini lebih rendah dibandingkan transaksi konvensional seperti lewat ATM, kartu kredit, maupun lewat mesin Electronic Data Capture (EDC) di mana konsumen menanggung beban biaya transaksi 3-5 persen. 

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami