Usaha Galian C Aia Dingin, Dua Pejabat Ditanya Tak Punya Data ?

Arosuka, Bidikkasusnews.Com - Jika dari Sawahlunto menuju Padang terkenal truk pengangkut batubara yang begitu banyak, maka dari Aia Dingin Kecamatan Lembah Gumanti akan ditemui truk pengangkut material hasil galian C seperti batu, kerikil dan pasir, juga menuju Padang. Kekayaan sumber daya alam (SDA) yang terkandung dalam perut bumi di Nagari Aia Dingin, niscaya ratusan kendaraan dump truk menjelajahi ruas utama Jalan Lintas yang menghubungkan dari Kerinci-Muara Labuh - sampai Padang.

Adalah dengan usaha pertambangan Galian C di Aia Dingin yang beroperasi di pinggir jalan, mengakibatkan berpengaruh besar terhadap ruas jalan tersebut. Karena akan sangat mudah terlihat dari jalan, air bekas galian yang sangat kuning kotor bercampur lumpur merembes di pinggir jalan. Bahkan pada tebing yang di pinggir jalan juga membahayakan pemakai jalan, was-was terkena longsor. Apalagi ketika hari hujan, niscaya kecemasan pengendara cukup beralasan, bersebab, tidak sekali dua kali ruas jalan tersebut tertimbung longsor, karena bukit-bukit yang yang dikeruk tersebut telah rapuh. Demikian pula ruas jalan itu banyak yang rusak, karena dilewati oleh kendaraan yang melebihi tonase.

Melihat kondisi demikian, wartawan ini mencoba melakukan konfirmasi ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPSPTK) Kabupaten Solok, tentang sudah berapa banyak yang direkomendasikan izin ke propinsi. Karena pasca Dinas Pertambangan ditiadakan di daerah lalu di tarik ke propinsi, maka izin dikeluarkan oleh propinsi. Kepala DPMPSPTK Kabupaten Solok Drh.Kenedy Hamzah di ruang kerjanya, Jumat (6/3/20) mengakui bahwa pihaknya sudah meminta ke dinas pertambangan, sekaitan data yang ditanya. “Kita sudah minta ke propinsi, mudah-mudahan Senin lusa diperoleh hasilnya”,ucap Kenedy.

Selanjutnya berkenaan pendapatan dari hasil pajak khusus galian C usaha tambang batu, pasir dan kerikil dicoba pula ditanyakan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok Jumat (6/3/20) langsung dengan Kepala BKD Editiawarman di ruang kerjanya, juga tidak mendapatkan keterangan yang maksimal. Padahal wartawan ini cukup lama menunggu di ruang tamu untuk sebuah konfirmasi, tahunya Editiawarman memberikan penjelasan yang tidak bisa diterima kejelasannya. “Berapa penambang galian C di Aia Dingin yang stor untuk PAD”, tanya wartawan. “Kalau soal itu ya bodoh saya”,kata Edi berpikir keras. Ditanyakan siapa petugas pemungut, lagi-lagi Edi mengaku tidak tahu.

Artinya, jika merujuk persoalan usaha tambang galian C di Aia Dingin Kabupaten Solok, dari dua (2) orang pejabat yang membidangi PERIZINAN, tidak didapat keterangan jelas, sudah berapa pengusaha dengan bendera perusahaan yang BERIZIN dalam mengeruk kekayaan alam. Pejabat kedua yang ditanya berapa konstribusi PAD ke Kabupaten Solok, juga tidak diperoleh informasi pasti.

Sehingga dengan jawaban dari pejabat Kabupaten Solok, terkesan pembiaran-pembiaran atas usaha tambang yang diduga ilegal beroperasi di Aia Dingin. Padahal selain merusak jalan Lintas Raya, merusak lingkungan buat sementara tentang izin dan berapa pemasukan saja tidak dapat diakses lewat pejabat yang berkompeten. Atau adakah ini menyiratkan terselubungnya ‘permainan keuangan’ yang memenuhi kocek oknum-oknum tertentu. (charlen)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami