BNN Siantar Kembali Libas Habis Dari Hasil Pengembangan, Dua Rekan Oknum Polisi Polres Simalungun Yang Tertangkap

PEMATANGSIANTAR, bidikkasusnews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantat kembali libas habis dari hasil pengembangan, menangkap dua orang tersangka, atas pengembangan tertangkapnya Onggota Bintara Polisi Polres Simalungun, Aipda (IJ) Saragih (41) serta temannya (AN) (30). Kedua tersangka diamankan di Simpang Rami Jalan Medan Kota Pematangsiantar

Menyusul penangkapan (IJ )dan (AN), BNN Kota Pematangsiantar kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, 2 tersangka lagi, yang merupakan anggota jaringan tersebut diringkus setelah dipancing untuk bertransaksi di Simpang Rami, Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Informasi yang berhasil dikumpulkan Bidikkasusnews.Com, Selasa (19/5/2020), pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan oknum personel Polri yang berdinas di Polres Simalungun, Aipda (IJ) Saragih (41) serta temannya (AN) (30). Keduanya ditangkap di Jalan Medan, tepatnya di SPBU Kelurahan Sumber Jaya, Siantar Martoba, setelah personel BNNK yang menyamar, berhasil membujuk Indra Jaya untuk melakukan transaksi.

Menyusul penangkapan( IJ)dan (AN), BNN Kota Pematangsiantar kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, 2 lagi anggota jaringan tersebut diringkus setelah dipancing untuk bertransaksi di Simpang Rami, Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Siantar Martoba.

Kepala BNN Kota Pematangsiantar Drs AKBP Saudara Sinuhaji pada konferensi pers, Selasa (19/5/2020) mengungkapkan, kedua tersangka adalah Dicky Atmaja (30) dan Halomoan Situmorang (41), warga Kampung Sido Mulyo, Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Siantar Martoba.

"(IJ)Saragih masih aktif sebagai anggota Polri. Hanya saja, kami belum cross check di mana tempat dinasnya,” kata Sinuhaji di Kantor BNNK Pematangatangsiantar, sekitar pukul 11.00 Wib.

Dari pengungkapan keseluruhan anggota jaringan tersebut, petugas BNNK Siantar berhasil menyita sebanyak 27 gram sabu-sabu serta 25 butir pil ekstasi. Selain itu, juga disita mobil Daihatsu Xenia warna putih, 2 sepedamotor; masing-masign Yamaha Vixion dan Honda Vario, serta 2 unit alat timbang digital dan uang tunai Rp 6 juta lebih

Kasi Berantas BNNK Siantar Kompol Pierson Ketaren menambahkan, uang tunai Rp 6 juta lebih ditemukan saat mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai Aipda (IJ )Saragih digeledah

Dari dalam mobil tersebut juga ditemukan sabu-sabu seberat 5 gram, serta 10 butir pil ekstasi. Aipda( IJ )Saragih juga disebut sempat melawan saat akan ditangkap. Dan dari hasil interogasi terhadap Indra Jaya, sabu-sabu dan pil ekstasi yang ditemukan di dalam mobil diperoleh dari Dicky Atmaja dan Halomoan Situmorang.

Petugas BNN Kota Pematangsiantar langsung pengembangan dengan cara menghubungi ponsel Dicky Atmaja dan Halomoan Situmorang dengan janjian ketemu di Simpang Rami Jalan Medan. "Sampai di TKP, Dicky Atmaja dan Halomoan Situmorang kami tangkap. Dari Dicky Atmaja kami amankan sabu beratnya 10 gram. Sedangkan dari Halomoan Situmorang diamankan 15 butir pil ekstasi,” tandasnya.

Selanjutnya, Dicky Atmaja dan Halomoan Situmorang dibawa ke rumahnya masing-masing. Dalam penggeledahan di kediaman Dicky Atmaja, petugas BNNK menemukan sebanyak 12 gram sabu-sabu,

Halomoan Situmorang, sebut Pierson, sudah 6 bulan belakangan memang menjadi incaran BNNK Siantar, setelah diketahui mempunyai jaringan dengan (IJ) Saragih mengedarkan sabu-sabu. (Ansary Nst)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami