ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Desas desus kabar Kurang lebih sebulan yang lalu kabar tak sedap, Dunia Pendidikan di Asahan yang diduga ada oknum Kasek Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ER di sekolah SD Negri di Asahan, telah mencoreng seragam coklat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mencoreng Dunia Pendidikan di Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.
Pasalnya diduga Oknum ASN berinisial (ER)melakukan perselingkuhan dan menjadi Perebut Suami Orang (PELAKOR) yang tidak patut jadi contoh dan tauladan apalagi menyandang sebagai Guru Kepala Sekolah (Kasek)
Informasi yang dikutip Tim media,
Kabarnya, saat kedua pasangan perselingkuhan lagi hepi-hepi dan, sepulangnya yang diduga dari sebuah hotel, dan saat diperjalanan, di dalam mobil yang dikendarai oleh mereka, pria pasangan selingkuhan oknum Kasek tersebut tiba-tiba mengalami pingsan, dan kasek sempat minta pertolongan untuk mencari supir untuk mengemudi mobil yang mereka bawa, dan mencoba melarikan pria selingkuhannya itu, ke salah satu (RS), namun sayang pria selingkuhannya itu, tidak dapat diselamatkan nyawanya.hingga akhirnya meninggal. Yang diduga konsumsi obat kuat, sebelum naik bulan di hotel agar perkasa diatas ranjang dan tahan lama.
Kemudian Jenazah pun, diserahkan kepada pihak keluarganya di Labura.
Sampai saat ini masih belum diketahui siapa warga Labura yang menjadi selingkuhan oknum Kasek tersebut dan siapa supir yang dimintai tolong kasek, dan di RS mana dibawa. Tim media masih terus mencari narasumber.
Kasek (ER) saat dikonfirmasi awak media (6/1/26) terkait hal tersebut melalui WhatsApp, sampai saat ini belum ada memberikan klarifikasi.
Kemudian awak media mencoba mengkonfirmasi dari beberapa narasumber yang tidak ingin disebut namanya mengatakan" kalo Bu kepsek memang benar ada hubungan asmara dengan seorang, tapi kalo masalah dimana alamatnya, keluar dari hotel,dan minum obat kuat saya tidak tau, sebaiknya bapak langsung aja hubungin yang bersangkutan"ujarnya.
Kepala Dusun I Desa Padang Sipirok Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan, Kasino di kediamannya (8/1/26) saat ditemui wartawan untuk dimintai keterangan terkait kabar oknum kasek ASN yang berselingkuh dengan pria suami orang di hotel hingga dikabarkan pria itu meninggal dalam mobil usai dari hotel, ia mengatakan "saya gak mau tahu hal itu, dan beliau itu bukan warga saya. Beliau itu hanya bertempat tinggal di lingkungan saya. Kalau KTP nya Desa Aek Nabuntu Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan"ucapnya, terkesan seperti menyembunyikan.
Kemudian tim wartawan sempat mendatangin Kepala Sekolah SD Negeri Aek Nabuntu pada kamis (8/1/26) berinisial (ER) namun ketika ditemui di sekolahan tempat ia bertugas, guna konfirmasi langsung sayangnya, Kasek tidak berada ditempat, Kemudian beberapa kali dichat melalui WhatsApp juga tidak ada komentar ataupun jawaban hingga sampai saat ini
Merujuk pada Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa seorang ASN wajib menjaga nama baik dan tidak mencoreng nama baik ASN. Termasuk dunia pendidikan di Indonesia.
"Tut Wuri Handayani. Ing ngarsa sung tulada, Ing madya mangunkarsa. Tut wuri handayani"
"Di depan jadilah teladan. Di tengah jadilah pendukung. Dari belakang jadilah pembimbing"
Bagi Oknum ASN yang konon oknum kasek yang tidak menjaga nama baik dan telah mencoreng nama baik ASN termasuk dunia pendidikan di Indonesia dipastikan telah melanggar Undang-undang No. 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bisa dikenai sanksi pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) kedinasan.
Oknum Kepsek yang terbukti selingkuh menghadapi risiko kehilangan jabatannya sebagai kepala sekolah, dan sanksi berat sebagai ASN (termasuk pemecatan), dan potensi hukuman PIDANA jika dilaporkan oleh pasangan sahnya.
(Eko S.Rino)




Komentar