OPD Pemko Medan Dinilai Gagal Serap Anggaran

Medan, bidikkasusnews.com - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan dinilai gagal menyerap anggaran secara optimal. Maka itu, perlu dilakukan perbaikan perencanaan program kegiatan dengan skala prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat. Ke depan diharapkan dapat menjadi perhatian serius Plt Walikota Medan.

Koreksi tersebut merupakan laporan hasil pembahasan Panitis Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawawan (LKPj) Walikota Medan pelaksanaan APBD Akhir Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan ke pimpinan DPRD Medan. Laporan disampaikan Ketua Pansus LKPj Edwin Sugesti Nasution ke Ketua DPRD Medan Hasyim SE dalam rapat paripurna dewan, Senin (18/5/2020).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga dan Rajudin Sagala. Juga hadir sejumlah anggota dewan dan sebahagian lagi mengikuti rapat Vidio conperence.

Disampaikan Edwin Sugesti Nasution (PAN), selama proses pembahasan LKPj sejumlah OPD menjadikan efisiensi anggaran penyebab kegiatan tidak terlaksana sangat disayangkan. Hal itu akan menjadi catatan penting bagi anggota dewan.

Selain itu tambah Edwin Sugesti, Pansus juga melaporkan masih ditemukan angaran yang tumpang tindih. Laporan itu diharapkan menjadi rekomendasi ke Pemko Medan sehingga tidak terjadi lagi ke depan.

Sama halnya dengan pemberian tunjangan kiranya yang diberikan secara terukur dengan memperhatikan riil performance dari masing masing ASN sesuai kompetensi dan jenjang pendidikannya melalui pelaksanaan sistem E-Kinerja.

Dalam laporan Pansus LKPj yang disampaikan Edwin, banyak menyampaikan kritikan terhadap OPD. Dikatakan Edwin, kiranya Pimpinan DPRD dapat menjadikan laporan tersebut menjadi rekomendasi ke Pemko Medan.

Sehingga, Pemko Medan dapat menjadikan dasar untuk meningkatkan kordinasi antara OPD. Edwin berharap laporan tersebut akan memberikan manfaat bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Medan dan menjadikan Kota Medan menjadi rumah yang sesungguhnya.

Selanjutnya laporan Pansus diserahkan kepada pimpinan dewan. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Medan Hasyim SE usai menerima laporan dari Pansus mengumumkan jadwan paripurna Selasa 19 Mei 2020. Agenda tersebut merupakan penyampaian rekomendasi ke Pemko Medan. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami