Pembahasan LKPj 2019, Banyak Bangunan Berdiri Tanpa Izin Dewan Soroti Kinerja Kadis PKPPR Gagal

Medan, bidikkasusnews.com - Banyaknya bangunan yang berdiri tanpa izin, membuat kalangan dewan Medan menyoroti kinerja Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Islandar ST. Dinas PKPPR dinilai gagal mensuport visi misi Kota Medan dalam penataan kota.

Sorotan dilontarkan anggota dewan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) saat rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Akhir Tahun Anggaran 2019 di ruang Banggar gedung dewan, Rabu (13/5/2020). Rapat dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution didampingi Sudari ST, Edward Hutabarat, Hendri Duin, Wong Cun Sen, Syaiful Ramadhan dan M Rizki Lubis.

Seperti yang disampaikan anggota Pansus Sudari ST, Kadis PKPPR Benny Iskandar dituding tidak konsisten menegakkan aturan. Sehingga, penataan bangunan di Medan tampak semrawut.

“Kita melihat kinerja Dinas PKPPR Kota Medan belum mendukung visi misi tentang penataan ruang. Kadis tidak memiliki ketegasan dan tidak konsisten menegakkan aturan,” sebut Sudari.

Terbukti, kata Sudari, bangunan tetap saja menjamur namun tidak ada penindakan yang tegas. Seperti gudang trado di Belawan tidak memiliki izin namun tetap beroperasi bahkan banyak korban mati.

“Kepala Dinas PKPPR tampak tidak berdaya dan terkesan tutup mata. Jabatan yang diberikan kiranya mampu menjalankan tufoksi yang benar,” tandas Sudari.

Sama halnya dengan anggota Pansus lainnya Edward Hutabarat dan Wong Cun Sen menyoroti tata ruang yang masih amburadul dan kumuh. Padahal banyak anggaran yang diperuntukkan bedah rumah.

Diakhir rapat, Ketua Pansus Edwin Sugesti Naaution mengatakan, tingginya tingkat pelanggaran izin harus menjadi catatan penting bagi Dinas PKPPR. Ke depan diharapkan ada perubahan lebih baik.

Menanggapi sorotan para angota dewan, Kadis PKPPR Benny Iskandar menyampaikan, sorotan dan masukan yang disampaikan anggota dewan akan menjadi pertimbangan ke depannya. Sedangkan untuk penegakan aturan tetap butuh dukungan dewan. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami