Tekab Polsek Sunggal Medan berhasil Tangkap Pelaku penjambret Tas Wanita di SPBU

Medan, Bidikkasusnews.com - Team khusus Anti Bandit ( Tekab)  Unit Reskrim Polsek Sunggal telah berhasil menangkap pelaku penjambret Tas Wanita di SPBU Pertamina. Tekab Polsek Sunggal telah mengeluarkan tembakan yang mengenakkan kaki Pelaku penjambret yang Berulang-ulang Kali aksinya.

Pelakunya telah diamankan oleh Team khusus Anti Bandit (Tekab) di Polsek Sunggal. Pelaku Yang bernama PS  (47) warga di Desa Purwodadi dan RK (20) warga di Desa Mulyorejo.  Mereka ditangkap saat berada di Desa Sei Semayang.

Korbannya yang bernama Sri Agustina Siregar (34) warga Jln. Peringatan Kel. Silalas Kec. Medan Barat, pada hari Sabtu (02/05).

Penjambret yang menggunakan Sepeda motor saat berboncengan langsung merampas tas korbannya dan Pelakunya melarikan diri.

Kanitreskrim AKP Syarif Ginting  menyampaikan kepada Wartawan, yang keterangannya bahwa Tersangka Pelaku penjambret yang ditangkap dan telah terbukti melakukan terhadap Sri Agustina.

Telah mengamankan barang bukti 1 (satu) buah tas warna Coklat berisi surat -surat berharga dan uang 250.000 ribu rupiah dari tangan tersangka.  Saat diinterogasi, para pelaku aksi jambret mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 8 (delapan) Kali.

Terhadap para pelaku aksi jambret tersebut dipersangkakan melanggar pasal 365 KUHPidana dengan ancamannya maksimal 12 tahun dipenjara," Kata AKP Syarif Ginting. (T.Hendri.Sihombing)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami