Nias Barat, bidikkasusnews.com - Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa Lölöwau Kecamatan Lahömi Kabupaten Nias Barat sebanyak 66 KK, di hadiri Kades Fahasara Daeli bersama Aparat, staf Ahli Bupati Hadrianus Hia, MM, Kasatpol PP Yobedi Gulö, S.ip.,MM, mewakili Kantor Camat Lahömi Jalani, Babinsa Danramil 09 Sirimbu, Polsek Sirombu, PLD, Tim Relawan Covid-19 Desa Lölöwau dan Penerima BLT, Hari Selasa 09/06/2020 berjalan dengan baik.
Kepala Desa Lölöwau Fahasara Daeli menyampaikan Kata sambutan, bahwa yang Layak menerima BLT di Desa Lölöwau telah memenuhi Kriteria yang ada sebanyak 66 KK dan bagi penerima tidak boleh di Wakili dan bagi yang tidak bisa datang alasan sakit bisa di antar langsung di Rumah, kepada penerima BLT tidak ada potongan supaya keluarga betul-betul di gunakan sebagai kebutuhan Keluarga.
Arahan Staf Ahli Bupati Hadrianus Hia, MM menyampaikan bahwa Penerima BLT Tahun 2020 dari Dana DD telah di teliti benar-benar oleh petugas Covid19 Desa Lölöwau dan pihak Kecamatan sampai di Kabupaten sesuai Kriteria dan tidak boleh doubel contohnya yang menerima PKH, BST dan bantuan Lainya tidak boleh layak menerima BLT.
(Melinus Hia)
Komentar