Satnarkoba Polres Siantar Berhasil Gagalkan Transaksi Narkotika

Siantar, Bidikkasusnews.com - Tidak jerah-jerah,jual beli narkotika sering dilakukan di area Siantar Hotel untuk bertransaksi yang lebih aman,namun tetap tidak berhasil karena Personil sat narkoba mendapat informasi klau di jalan WR.Supratman Kel. Proklamasi Kec. Siantar barat P.Siantar Sumatra Utara. tepatnya di parkiran siantar hotel akan ada transaksi narkoba.

Kemudian personil Sat.Narkoba melakukan penyelidikan di parkiran siantar hotel dan tiba tiba datang seorang pengendara Sepeda Motor honda Vario dan saat itu juga personil Sat.Narkoba melakukan penangkapan yang mengaku bernama Imam (20) thn warga simarito ,dan di temukan 1 buah plastik bening yang berisi 6 butir narkotika yang di duga narkotika jenis pil extacy, dan dikantong celananya ada 1 unit HP samsung, kemudian Imam mengakui mendapat 6 butir narkotika yg di duga narkotika jenis pil extacy itu dari Sani di jalan Rajamin Purba kel. Bukit Sofa Kec.Siantar Sitalasari P.Siantar, kemudian personil Sat Narkoba melakukan pengembangan dan pencarian terhadap Sani (47)thn. 

Warga bukit sofa dan personil Sat.Narkoba berhasil menangkap Sani di jalan Rajamin Purba Kel. Bukit sofa Kec. Siantar Sitalasari Pematangsiantar dan di temukan 1 unit Hp samsung dan dompet yang berisi uang sebanyak Rp.30.000 kemudian dilakukan introgasi terhadap Sani dan iya mengaku mendapat 6 butir yang di duga narkotika jenis pil extacy tersebut dari vincen dan saat bersamaan di tangkap vincen dijalan Rajamin Purba kel.Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari P.Siantar dan di temukan 1 paket narkotika yang di duga jenis ganja dari kantong celana vincen ,kemudian terhadap seluruh tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Sat narkoba untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya, ucap AKP David Sinaga kepada media Bidikkasusnews.com ketika dikofirmasi. (Ansary)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami