Unit Reskrim Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor

TAMBANG, bidikkasusnews.com - Pelaku Curanmor yang hendak transaksi jual beli sepeda motor tampa surat surat berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Tambang di Desa Birandang Kec Kampa pada sabtu sore (20/06/2020).

Tersangka kasus Curanmor yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HD (Lk 46) yang beralamat di Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 unit Motor Honda Revo warna hitam dengan Nomor Mesin JBK2E1107239 dan Nomor Rangka MH1JBK2156K107683, serta 1 unit Motor Honda Scoopy Merah dengan Nomor Rangka MH1JFL119EK071764 dan Nomor Mesin JFL1E1072868.

Pengungkapan kasus curanmor tersebut karena Kapolsek Tambang IPTU Jurfredi SH mendapat informasi dari Sala satu warga tentang adanya jual beli sepeda motor tanpa surat-surat, yang diduga dari hasil kejahatan di wilayah Desa Pulau Birandang.

Untuk Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Kapolsek Tambang langsung perintahkan Kanit Reskrim IPDA Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan di TKP benar atas informasi dari masyarakat tempat kejadian itu, sehingga tersangka HD bersama 1 unit sepeda motor honda Revo tanpa nomor polisi berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Tambang

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap barang bukti lain dan ditemukan lagi 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang disimpan HD dirumahnya di wilayah Air Tiris, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil introgasi terhadap tersangka HD, dirinya mengakui bahwa sepeda motor tersebut diperoleh dari temannya warga Kota Pekanbaru, kemudian tim berkordinasi dengan Satlantas Polres Kampar untuk menyelidiki identitas kendaraan tersebut untuk mengetahui pemilik aslinya.

Setelah di telusuri korban curanmor tersebut bernama Marleni yang merupakan warga payung sekaki Pekanbaru

Begitu diketahui identitas pemilik sepeda motor tersebut, Tim Opsnal Polsek Tambang langsung mendatangi pemilik sepeda motor itu guna mengkomfirmasikan barang bukti yang ditemukan

Menurut korban curanmor Marleni mengatakan, bahwa dirinya memang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy baru baru ini, dan saya sudah membuat laporan kehilangan pada saat kejadian di wilayah Hukum Polsek Bukit Raya Pekanbaru

Setelah mendengarkan keterangan dari korban curanmor Marleni, Kapolsek Tambang langsung berkordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Pekanbaru, agar mengirimkan Tim untuk menjemput tersangka beserta barang bukti sepeda motor Scoopy tersebut diwilayah Kamper,

Menurut Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, karena TKP-nya berada di wilayah hukum Polsek Bukit Raya, Katanya

Sehingga Tim Unit Reskrim Polsek Bukit Raya Pekanbaru langsung menuju Ke TKP, dan mengamankan tersangka beserta barang bukti, guna pengembangan penyelidikkan lebih lanjut, Ungkapnya. ( Umar )

Artikel Terkait

Berita|Riau|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami