Nias Barat, bidikkasusnews.com - Babinsa 09 Sirombu melaksanakan patroli pengawasan disiplin protokol kesehatan penanganan covid-19 kepada masyarakat Sirombu,umum nya dipasar Sirombu,guna memutuskan penularan virus corona (covid 19).
Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 09 Sirombu, Sertu Dwi Suprapto dan Sertu Suferius Mendrofa melaksanakan patroli pengawasan disiplin protokol kesehatan penanganan covid-19. Patroli pendisiplinan, dilakukan di tempat-tempat Keramaian salah satunya dilingkungan Pasar Tradisional Kecamatan Sirombu.
Danramil 09/Sirombu Kapten INF Aman Simbolon, mengatakan bahwa kegiatan dilakukan oleh Babinsa jajarannya untuk menindaklanjuti arahan Komando Atas sesuai yang dianjurkan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Para anggota Babinsa bergerak mendatangi para pedagang maupun pembeli dan pengunjung pasar, dengan menghimbau agar mematuhi dan mengikuti protokol Kesehatan covid-19.
Menurut Danramil 09/Sirombu, pihaknya memiliki fungsi, tugas dan tanggung jawab menghimbau serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memerangi wabah covid-19.
Maka dilaksanakan patroli pengawasan dan penertiban secara persuasif untuk mendisiplinkan masyarakat. Hal ini dilakukan guna menekan dan meminimalisir penyebaran covid-19,” ujar Danramil
Pihaknya mengharapkan adanya dukungan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerja sama demi keberhasilan dalam pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak 1 sampai 2 meter, serta membiasakan mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer setiap mulai dan selesai beraktifitas.
Diharapkan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan ini lapisan masyarakat tetap selalu aman dalam melaksanakan aktifitasnya sehari hari. (Melinus Hia)
Komentar