KADES FADORO SIROMBU NIAS BARAT BANTAH BERITA DIRINYA KEROYOK WARTAWAN

Nias barat bidikkasusnews.com - Kepala Desa Fadoro F.H Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat Bantah Tudingnya pemberitaan dirinya melakukan keroyokan salah satu Wartawan di beberapa Media online dan di Fb. Senin 27 Juni 2020.

Saat konformasi Wartawan bidikkasusnews.com Dirumah Kades Fadoro F.H Konfirmasi tentang Kejadian/krologis pada Sabtu 250720 di Desa Fadoro Kepala Desa Fadoro F.H. Dirinya tidak pernah melakukan hal yg di sebutkan saya telah kroyok wartawan dalam hal ini H.H.

Lanjut kedes pada hari sabtu berkisar jam 9 Pagi sabtu salah satu warga datang di rumah saya untuk melaporkan bahwa tanah hak milik warisanya di dirikan bangunan panglo diatas tanah miliknya salah satu warga H.H dengan itu salah seorang adek kandung saya suruh Untuk datangin yg mendirikan bangunan tersebut agar tidak di teruskan dulu bangunan itu yg sedang berjalan kerja pondasi beton itu tapi malah H.H Tidak mengindahkan hal tersebut dan akhirnya kedua kali saya suruh orang yg sama untuk di stop untuk sementara bangunan itu sebelum dulu siapa yg sebenarnya pemiliknya lalu H.H Menyampaikan pada adeknya Agar Kepada desa Suruh datang di sini lanjut

Kades datang di tempat kajadian itu dan beberapa orang keluarga H.H sudah kumpul di situ sambil ngopi " Tidak lama ke mudian H.H Memukul meja di depan Kades dan Kades juga sudah curiga bahwa pemanggilan dirinya itu bukan mau damai tapi mau Mop Kades Fadoro lalu Kades karna tidak di hiraukan amanah dari Kades maka Kades mau pergi lalu jatuh lah Kades dan kepalanya sampai terbentur di dinding rumah warga itu karna Kades tidak bisa membalas karna ada warga yg mengantarai saya malah saya kena jatuh dan kena Tampar oleh H.H kemudian saya melapor ke Polsek atas kejadian itu dan juga saya ke Puskesmas untuk berobat.

Wartawan bidikkasusnews.com menjumpai Warga F.Hia di tempat yg sama mengatakan hak milik warisan tanah tersebut dan dia membenarkan bahwa dirinya pernah didatangin Kepala Desa Fadoro Untuk Pertapakan Rumah Yg di dirikan H.H karna di Tanah Tersebut masih saya punya Surat pada tahun 1958 Kenapa tiba" orang lain mendirikan pondasi yg di rencanakan di jadikan panglo oleh karna itu saya minta Kepala Desa untuk memediasi pertapakan tersebut namun mereka tidak mengindahkan kedatangan Kepala Desa Fadoro.

Wartawan bidikkasusnews.com Menjumpai H.Hia di lokasi kejadian untuk konfirmasi yang terjadi pada hari Sabtu itu H.H juga memberikan Informasi Pada kejadian Pada pertamanya kita ingin di Desa Fadoro mendirikan bangunan Untuk buka Usaha kecil kecilan dan kita mulai membangun pondasi pada pagi Hari Sabtu berkisar jam 9 datang adek Kades untuk bangunan itu kami hentikan sesuai dengan Perintah dari kepala Desa ,saya pun tidak tau apa maksud dan kedua kalinya adek Kades datang lagi untuk menghentikan kami kerja lalu saya bilang H.H bilang biar Kadesnya datang disini untuk maksud kenapa di hentikan tidak lama kemudian Kades Fadoro datang bawa Sepeda Motor lalu mengatakan kepada kami kenapa kalian dirikan bangunan diatas Tanah hak milik org namun H.H berdiri sambil tampar meja dengan pelan lalu ributlah sehingga saya ke Puskesmas untuk berobat lalu saya buat laporan ke Polsek Sirombu dan ini sudah kita serahkan kepada Penegak Hukum.

Wartawan bidikkasusnews.com Konfirmasi Di Kantor Polsek Sirombu atas Kejadian di Desa Fadoro, Sirombu, Kabupaten Nias barat Ipda O.Daeli menyambut baik kedatangan Awak Media dalam ruanganya lalu awak Media menanyakan beberapa hal kejadian Hari Sabtu pagi di Desa Fadoro, Polsek Kita sedang upayakan Bekerja sesuai dengan ketentuan dan Sudah kita panggil beberapa saksi Baik saksi dari Kades Fadoro F.Hia juga saksi dari H.hia Untuk selanjutnya kita kembangkan kasus ini dan sekarang kita belum bisa kita tetapkan siapa di antara mereka Yang jadi tersangka nantinya karna Mereka dua dua Telah melapor Baik Kades Fadoro F.Hia juga H.Hia dengan itu mari kita tunggu hasil penyelidikan anggota Kepolisian Sirombu dalam perkara kriminal ini lanjut awak Media penanyakan tentang sengketan tanah Polsek tentang Permasalahan tanah kita belum mendapatkan Laporan untuk itu yang kita dapat Laporan hanya masalah perkelahian. 
(Melinus Hia)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami