Polres Siantar Ringkus 2 Pria Diduga Pemain Narkotika

Siantar, Bidikkasusnews.com - Personil Sat Narkoba Siantar Pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020, sekira pukul 18.30 Wib, mendapat informasi bahwa di jl.Tanah Jawa no. 14 Kel. Melayu Kec. Siantar Utara, Pematangsiantar.
Tepatnya di dalam rumah ada beberapa orang Pria yang sering menggunakan Narkoba selanjutnya Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud dan setelah sampai dirumah tersebut, Personil Sat Narkoba langsung masuk kedalam rumah yang tidak terkunci, lalu Personil Sat Narkoba menemukan 2 (dua) orang laki-laki sedang berada didalam rumah tersebut, dan langsung ditangkap kemudian diketahui bernama JOHAN (34) thn warga jalan tanah jawa kel. Melayu dan WILLI FEBRIANDY (27) thn warga jalan tanah jawa kel melayu, lalu Personil Sat Narkoba melakukan penggeledahan ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 1.10 Gr dari lantai dekat pintu depan didalam rumah, Namun ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol kaca, 1 buah mancis, 2 buah potongan plastik klip, 1 buah botol plastik berisi 3 buah potongan pipet, 1 buah pipa kaca, 1 buah sendok terbuat dari pipet dan 1buah jarum sumbu yang ditemukan di atas meja diruang tamu, terdapat dari kantung celana depan sebelah kanan WILLI FEBRIANDY ditemukan 1 unit Hp Nokia, lalu dari kantung celanan depan sebelah kiri JOHAN ditemukan 1 unit Hp Nokia.

Kemudian kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor satuan narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Nas)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami