Terkait Dugaan Korupsi Sejumlah Kegiatan DISPORAPAR Kota Tanjungbalai, GEMPA - SUMUT dan GEMSKOR Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Mapolda Sumut

Medan, bidikkasusnews.com - Koalisi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara(GEMPA - SUMUT) dan Gerakan Mahasiswa Sapu Koruptor (GEMSKOR) melakukan aksi unjuk rasa damai di Kantor Mapolda Sumut sesuai protokol kesehatan memakai masker, (22 Juli 2020) terkait dugaan Korupsi/Mark Up di sejumlah kegiatan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata ( DISPORAPAR) Kota Tanjungbalai dalam Program Pengembangan Destinasi Pariwisata yakni : Pengembangan Daerah Tujuan Wisata dengan alokasi Anggaran lebih kurang Rp. 607.984.000 Program Peningkatan Peran Serta Kepemudaan yakni : Program Pendidikan dan Pelatihan Dasar Kepemimpinan dengan Alokasi Anggaran lebih kurang Rp. 557.462.000 T.A 2018.

Ketua Umum GEMPA - SUMUT F. Nasution mengatakan "saat melakukan investasi dan data yang kami temukan di lapangan telah terjadi dugaan Korupsi/Mark - Up di badan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tanjung Balai T.A 2018 yang mana Korupsi/Mark - Up tersebut kami duga kuat di komandoi langsung oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tanjung Balai Sdr. SIMAN, SH."
Kemudian Ketua Umum GEMSKOR M. Ridwan Hasibuan juga sempat menyampaikan "tindakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas tersebut sama saja sudah mengangkangi Undang - Undang RI dan mencoreng selogan Walikota Kota Tanjung Balai, yang ingin Tanjung Balai BERSIH." Ridwan juga menyampaikan beberapa tuntutan terkait dugaan Korupsi/Mark Up ditubuh DISPORAPAR kota Tanjungbalai, 1. Meminta Kapolda Sumatera Utara segera usut tuntas dugaan Korupsi/Mark Up dituduh DISPORAPAR Kota Tanjungbalai beberapa kegiatan pada T.A 2018 sehingga merugikan negara miliaran rupiah. 2. Mendesak KEJATISU untuk segera memanggil Sdr. SIMAN, SH Selaku Kadis DISPORAPAR Kota Tanjungbalai sekaligus dalang Korupsi/Mark Up sehingga merugikan negara miliaran rupiah. 3. Meminta dan mendesak Walikota Kota Tanjungbalai untuk segera mengevaluasi dan mencopot Sdr. SIMAN, SH dari jabatannya karena dinilai tidak pantas mengemban amanah sebagai Kadis DISPORAPAR Kota Tanjungbalai. (Rudi Irawan)

Artikel Terkait

Berita|Medan|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami