Tim TKPRD Siantar, Akan Sikapi Persoalan RS Efarina

Siantar, Bidikkasusnews.com - Pembangunan Universitas Efarina dan bangunan yang bermasalah lainnya, akan dibahas Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Siantar,Sumatra Utara.

Pemilik bangunan yang bermasala, Seperti diketahui, TKPRD telah dibentuknya dengan Ketua, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Basarin Tanjung dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut dalam struktur.

“kami sudah mulai rapat. Untuk sekretariat kita buat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” sebut Basarin, Jumat (17/7/2020) kepada awak media.

Dalam hal ini, TKPRD Siantar akan menghimpun isu-isu yang akan dibahas nantinya.

“TKPRD juga akan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang timbul akibat permohonan ijin yang tak sesuai dengan tata ruang Siantar,” kata Basarin.

Terpisah, Sekretaris TKPRD Siantar, Reinward Simanjuntak menyampaikan, langkah awal TKPRD yakni mengkordinasikan seluruh perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang.

“Namun ada sekarang permasalahan dalam tata ruang, TKPRD akan menyidangkannya. Contoh kasus Efarina, diapain ini. Jadi ini bukan lagi gawean dinas tertentu, tetapi TKPRD,” ucapnya.

Menurut Kepala Dinas PUPR ini, masyarakat boleh saja memohon pemanfaatan tata ruang di luar yang diatur pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Siantar.

“Jadi nanti TKPRD akan bersidang, hal ini akan diapain. Jadi itu yang sedang kita persiapkan,” sebutnya sembari sampaikan, selain Efarina sejumlah bangunan yang melanggar tata ruang juga akan disikapi.

Lanjut Reinward, untuk sejumlah bangunan yang tak sesuai tata ruang, TKPRD akan meninjau lokasi bangunan dan menyesuaikan dengan RTRW Siantar,ini yang akan kita sidangkan,bisa ditolak juga boleh diterima, tandasnya. (Team)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami