Tebing Tinggi, BidikKasusNews.Com - Adanya Tower menara Seluler di lingkungan IV, Kelurahan karya jaya, Kecamatan Rambutan, Sumatera Utara, mendapat penolakan perpanjangan izin tower oleh masyarakat.
Menurut warga sekitar Tower tersebut, Keberadaan Tower pemancar sinyal yang telah berdiri 10 tahun tersebut, dinilai hanya membawah dampak negatif bagi warga, Demikian menurut salah satu warga pada awak media Senin 29/6/2026.
Tamsi selaku warga karya jaya, menolak dan meminta kepada pihak perusahaan PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk, yang lebih populer dengan nama Mitratel. Agar memberhentikan perpanjangan surat kontrak sewa lahan untuk tower seluler yang berada di jalan LKMD III, lingkungan IV ,karya jaya, Kecamatan Rambutan. Dengan alasan bahaya yang ditimbulkan, baik dari sisi kesehatan maupun potensi kerugian material, ucap Tamsi kepada wartawan.
Lanjut Tamsi , keberadaan Tower BTS di area permukiman warga selama ini telah menjadi keresahan bersama, terutama bagi warga karya jaya lingkungan IV sekitarnya apa lagi di saat hujan deras ataupun angin kencang. Warga berharap tuntutan dapat menjadi perhatian serius, mengingat dampak negatif yang dirasakan warga cukup besar, ujarnya.
"Tower tersebut sudah berjalan selama 10 tahun, bahkan sudah habis kontrak. Disaat perpanjangan tidak ada sosialisasi dari perusahaan dengan warga setempat, dan warga pun tidak ada di libatkan oleh pemilik lahan ataupun pihak dari Tower dalam merealisasikan kegiatan mereka setuju atau tidak dalam hal perpanjangan kontrak atau sewa lahan tower seluler ".
Diungkapkan, hanya segelintir warga yang dilibatkan saat proses awal perizinan tower tersebut. Seharusnya warga yang berada di radius terdekat juga ikut diajak bermusyawarah sebelum izin keluar. Namun kenyataan nya meski dokumen perijinan dari PUPR belum lengkap, Pihak Telkom sudah mengoperasikan kegiatan, Hal ini menurutnya penting untuk di Evaluasi agar tidak muncul gejolak di tengah masyarakat karena merasa di abaikan.
"Kami sudah perhitungkan, dan juga dampak untuk kesehatan dan mengancam nyawa kehidupan masyarakat, disaat hujan petir, warga sangat takut petir menyambar ke instalasi listrik dan merambat ke elektronik, tambah Tamsi.
Sementara itu, tim awak media konfirmasi kepada Supri selaku lurah karya jaya, Lurah menjelaskan saya baru menjabat lurah disini baru beberapa bulan pak?, memang kemarin dari pihak warga dan perwakilan perusahaan Mitratel sudah ada koordinasi terkait tower tersebut di kantor ini.Tetapi hingga saat ini belum ada tindakan perusahaan atas keluhan dari masyarakat atau warga karya jaya terkait tower tersebut, ucap lurah.
Lurah berjanji akan surati pihak pihak terkait, terutama pihak PUPR Kota TebingTinggi, dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebingtinggi, untuk menindak lanjuti permasalahan di Lingkungan IV, Karya Jaya.
Belum adanya tanggapan resmi dari pihak manajemen terkait berbagai informasi yang beredar menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Namun demikian, seluruh dugaan yang beredar tetap harus dikedepankan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai adanya penjelasan resmi maupun hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan Mitratel yang dikonfirmasi belum memberikan pernyataan resmi. Apabila di kemudian hari terdapat klarifikasi atau tanggapan dari pihak perusahaan maupun pihak terkait lainnya, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
(SW.S)


Komentar