Daftar Peserta BPJS Tenaga Kerja Penerima Bantuan Subsidi Upah Di Perpanjang Sampai 31 Agustus 2020

Tebingtinggi, Bidikkasusnews.com - Sebanyak 7500 pekerja yang ada di kota Tebingtinggi, telah mendaftarkan diri untuk sebagai penerima bantuan subsidi Upah yang di berikan pemerintah pusat, untuk sebagai kompensasi dampak pandemi Covid-19 yang masih meningkat (26/8).

Berdasarkan data kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di kota Tebingtinggi, tepatnya di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan kota Tebing tinggi, ada sebanyak 10.600 pekerja penerima upah di kota Tebing tinggi, yang terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, dari jumlah tersebut sebanyak 7500 tenaga kerja yang sudah melengkapi seluruh administrasi, untuk sebagai penerima bantuan subsidi upah dari pemerintah pusat.

Hal ini di sampaikan, kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan kota Tebing Tinggi Undur Sirait, kepada wartawan mengatakan, "untuk saat ini dana bantuan subsidi upah BPJS ketenagakerjaan bisa di keluarkan, karena masa verifikasi data BPJS ketenagakerjaan yang akan mendaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah,di perpanjang sampai tanggal 31 Agustus 2020 mendatang" kata Undur Sirait.

"Dirinya menambahkan,adapun pekerja yang berhak menerima bantuan subsidi upah, adalah pekerja dengan berpenghasilan di bawah 5 juta rupiah per bulannya, dan telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan di mulai pada bulan Juni 2020, yang mana nantinya mereka akan mendapatkan bantuan sebesar 600 ribu rupiah per bulan selama 4 bulan,yang uang tersebut langsung di transfer masuk ke rekening Bank masing-masing " terangnya.

"Ditempat terpisah, menurut keterangan salah seorang kepala lingkungan dari kelurahan Sri Padang kota Tebingtinggi yang memiliki kartu BPJS ketenagakerjaan Rosidah (55) warga Jalan Sudirman, kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan kota Tebingtinggi, kepada wartawan ini mengatakan, dengan adanya bantuan subsidi upah pekerja yang di berikan pemerintah pusat,kepada peserta BPJS ketenagakerjaan dirinya merasa sangat senang, bisa mendapatkan bantuan berupa uang sebesar 600 ribu rupiah perbulannya selama 4 bulan " kata Rosidah.

"Ia menambahkan, dengan adanya bantuan subsidi upah kerja yang di berikan pemerintah, bisa membantu meringankan perekonomian dalam rumah tangga, dan dirinya berharap kepada pemerintah pusat agar bantuan ini secepatnya bisa di salurkan kepada peserta yang memiliki  BPJS ketenagakerjaan " tutupnya.
(SOFIAN)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami