Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kab. Samosir Ke Kabupaten Aceh Tengah

Aceh Tengah, bidikkasusnews.com - Komisi III DPRD Kab. Samosir melaksanakan Kunjungan  Kerja dalam rangka Pengelolaan Kepariwisataan untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Ke Kabupaten Aceh Tengah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Kunjungan Kerja ini dilaksanakan dengan mengikut sertakan Dinas Pariwisata Samosir dimana Kunjungan Kerja ini diharapkan akan mendapat masukan terkait pengelolaan sektor pariwisata dalam upaya peningkatan Pendapat Asli Daerah. 

Hari pertama Kunjungan Kerja, 26-08-2020 Komisi III DPRD Kab. Samosir melaksanakan Konsultasi Ke DPRK Aceh Tengah diterima oleh Ketua DPRK Aceh Tengah Bpk. Erwin Mega, Ansari, SE sebagai Wakil Ketua, Anggota Komisi C dan Komisi D DPRK Aceh Tengah beserta Kadis Pariwisata Kab. Aceh Tengah. Ketua Komisi III Menyampaikan maksud dan Tujuan dilaksanakan Kunjungan kerja ini untuk mencari perbandingan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam pengelolaan Sektor Pariwisata, selain itu hal lain yang perlu diketahui adalah objek atau destinasi pariwisata yang menjadi fokus pengembangan di Kab. Aceh Tengah. Ditambahkan lagi bahwa nantinya kunjungan kerja ini juga akan melihat objek wisata dan sentra kerajinan yang ada di Kab. Aceh Tengah.

Kami ingin agar dapat diberi masukan maupun pengalaman dalam pengelolaan pariwisata ujar Jonner Simbolon. Sekaitan dengan itu Ketua DPRK Aceh Tengah menjelaskan bahwa Objek wisata yang di kembangkan di Kab. Aceh Tengah yakni wisata Danau, wisata budaya dan wisata pengunungan.

Untuk meningkatkan kunjungan wisata kita menyusun kalender Event Pariwisata diantaranya Festival Gayo yang sajian utamanya adalah penyajian Kopi khas gayo sebagaimana telah diakui oleh Dunia internasional, Kita mengundang dari Luar negeri utk menjadi Juri dalam festival tersebut, Ujar Ketua.

Konsep pengembangan Pariwisata di Kab. Aceh Tengah mengarah kepada Pemberdayaan masyarakat setempat Hal ini di sebabkan karena wilayah atau lahan untuk objek wisata merupakan milik masyarakat adat (kampoeng).

Kadis Pariwisata Kab. Aceh Tengah mengatakan bahwa pengembangan pariwisata di Kab. Aceh Tengah belum mengarah kepada peningkatan Pendapatan, namun lebih kepada upaya pemberdayaan dan Pembinaan kelompok Masyarakat. Kita telah memiliki Peraturan Daerah (Qunom) No 4 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pengelolaan Pariwisata Daerah sebagai Pijakan kami dalam pengembangan Pariwisata, Ujar Jumadil.

Artinya setiap Pengembangan wisata wajib melibatkan masyarakat, kita juga mengembangkan konsep wisata halal, katanya. Untuk Peningkatan PAD, belum menjadi orientasi kita, untuk jumlah PAD kita belum mencapai 1 Milyar. Tapi seiring kebijakan kepariwisataan dan sosialisasi ke masyarakat kami optimis akan dapat meningkatkan PAD, kami berencana untuk ke kabupaten samosir dengan tujuan untuk mencari perbandingan. Dalam  kunjungan Lapangan, kami akan coba tawarkan untuk dikunjungi  yakni wisata danau laut tawar, sentra kerajinan krawang, wisata pengunungan pantan terong.

Selain itu wisata kuliner ikan depik dan yang utama ke sentra kopi gayo, tambah Jumadil. Sekaitan Itu Ketua Komisi III DPRD Kab Samosir mengucapkan terima kasih atas masukan yg diberikan dan berharap informasi dan persahabatan kedua daerah antara Kabupaten Aceh Tengah dan Kab. Samosir dapat terjalin karena secara historis ada kesamaan nenek moyang," Ujar Jonner Simbolon. Diakhir Pertemuan Komisi III DPRD  Kab. Samosir menyerahkan cinderata mata berupa ulos. Ini merupakan bentuk rasa persahabatan dan kehangatan, Kata Ketua Komisi III. (Bastian Simbolon)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami