Rapat Koordinasi Dengan PPK Se-Kabupaten Labuhanbatu Utara Di Aula Kantor KPU Labura

Labura, Bidikkasusnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Labuhanbatu Utara menggelar Rapat Kordinasi Pemantapan Penyusunan Formulir Model A.B KWK, A-B 1 KWK, dan A.B.2 KWK dengan PPK Se-Labuhanbatu Utara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labura Tahun 2020. Di Aula Kantor KPU Labura pada hari Selasa (11/8/2020). 

Acara pembukaan diawali dengan bersama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para  Komisioner KPU Labura, Heriamsyah Simanjuntak SH.I selaku  Ketua KPU Labura dan Syafru El Fauzi Lc, Habibullah, Adi Susanto, James Ambarita dan PPK dari Delapan Kecamatan Se-Kabupaten Labuhanbatu Utara. 

Kepada wartawan Heriamsyah Simanjuntak, SH.I mengatakan Acara tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mensinergikan Program pelaksanaan Peraturan KPU yang harus dilaksanakan oleh PPK, PPS,dan PPDP. Agar pelaksanaan proses pemilihan pilkada sesuai dengan yang diharapkan.

"Selain itu, Untuk mematangkan dalam dalam hal pengisian formulir rekap dimaksud sehingga Stimulus bagi PPS dan PPDP di isi secara baik dan benar. 

Harapannya pemutakhiran data  Kedepan semakin berkualitas dan baik.

KPU labura juga harus bisa memastikan bahwa tanggal 13 Agustus 2020 tidak ada lagi  pencoklitan.

Program yang dilaksanakan ini ialah berdasarkan,  PKPU No 03 tahun 2017 PKPU No 15 tahun 2017 PKPU No 18 tahun 2019 dan PKPU no 05 tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan". Pungkas Heriamsyah.

Acara tersebut berjalan dengan  lancar dan aman hinggai selesai. (Eko S Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami