Kajari T. Tinggi Titip EF Di Lapas, Tersangka Korupsi Pengadaan Buku Dinas Pendidikan

Tebingtinggi,bidikkasusnews.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menahan EF, salah seorang pejabat Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu sore 14/10/2020.

Saat di konfirmasi media ini Kajari Tebing Tinggi melalui Kasi Pidsus nya Chandra Syahputra kepada wartawan ini di kantor nya mengatakan " EF di tahan karena terkait kasus dugaan buku Panduan Pendidik ( Pandik ) Guru T.A 2020 yang berjumlah senilai Rp. 2,4 Miliar " Sebut nya 

Lanjut nya " EF juga merupakan Manager dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) " 

Tambah nya " setelah di lakukam proses pemeriksaan serta penyelidikan selama hampir lebih kurang satu bulan, kini Tersangka EF, kita titipkan di lapas kelas II Tebing Tinggi " Ungkap nya 

" EF kita tahan di khawatirkan melarikan diri dan akan mengulangi perbuatan nya kembali " Ujar nya 

" Untuk sementara karena dua tersangka lainya, belum di lakukan penahan sebab kedua nya masih kooperatif " Tutup nya 

( Hari Indra Jaya S, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami