Masa Mahasiswa Labura Geruduk Kantor DPRD Labura Tolak UU Cipta Kerja

 

Labura, Bidikkasusnews.com - Ratusan Masa Mahasiswa yang tergabung di Labura Geruduk Kantor DPRD Labura Jumat (9/10/20) sekitar pukul 10:00 WIB

Dalam aksi Demo yang dilakukan oleh para Mahasiswa yang tergabung itu, menolak UU Cipta Kerja yang ditujukan kepada DPRD Labura. Di depan halaman Gedung kantor DPRD Labura.

Para Mahasiswa yang berbaris di Jalinsum menuju simpang pintu gerbang kantor DPRD hingga sempat mengakibatkan kemacetan antrian panjang dikarnakan para Mahasiswa sempat dihadang oleh Puluhan Personil aparat Kepolisian yang tergabung Sat Pol PP Labura  didepan gerbang pintu masuk dan dan sempat beradu argumen.

Selanjutnya setelah ada kemupakatan tidak anarkis,dan membatasi beberapa orang yang diijinkan untuk mewakili masuk ke gedung DPRD.juga mematuhi protokol kesehatan Covid – 19, Plt Ketua DPRD Kab. Labura Ir H Yusrial Supianto Pasaribu, SE memperbolehkan para pendemo memasuki halaman gedung kantor DPRD Labura.

Barulah massa masuk sembari bersuara Yeal Yeal... DPR GOBLOK....!!! DPR GOBLOK...!!! DPR GOBLOK...!!!

Dalam kata sambutan salah seorang personil Polisi mengatakan, "Dalam demo mahasiswa ini dikatakan ada 5 orang anak punk dan mempertanyakan kepada mahasiswa, apakah anak punk tersebut mahasiswa?,”ucap Polisi didepan massa , sehingga massa mahasiswa menjawab,"Mengatakan anak Punk juga masyarakat Labura dan mereka juga berhak bebas menyampaikan aspirasinya jadi jangan ada diskriminasi, atau intimidasi.

Personil dapat meredam kericuhan dengan mengatakan,"adik - adik mahasiswa kita, sudah sepakat tadi didepan tidak akan ada gesekan antara personil dengan Mahasiswa sembari mengatakan silahkan sampaikan aspirasi adik-adik dan memberikan mikropone kepada Plt Ketua DPRD Kab. Labura Ir H Yusrial Supianto Pasaribu, SE.

Plt Ketua DPRD Kab.Labura Ir H Yusrial Supianto, SE mendengarkan aspirasi atau tuntutan dari para mahasiswa/massa pendemo yang berdiri di depan tangga kantor DPRD Kab. Labura mendengar tuntutan dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Labura.

Ada sebanyak 5 tuntutan massa Mahasiswa  yaitu:

 1. Menolak UU Cipta Kerja

 2. Menuntut agar Presiden tidak  menandatangani RUU Cipta Kerja.

3. Meminta DPRD menjadi perpanjangan tangan kepada DPR RI membatalkan RUU cipta Kerja.

4. Meminta kepada Bupati untuk disampaikan  kepada Presiden tidak mensyahkan RUU Cipta Kerja dan, 

5. Meminta kepada Bupati untuk disampaikan kepada Presiden untuk menerbitkan Perpu agar menolak RUU Omnibus Law.

Para massa Mahasiswa tetap berkeras terus, mendesak Ketua DPRD untuk membuat surat kepada DPR RI menolak RUU Omnibus Law, kemudian Ketua DPRD menerima dan siap membuat surat rekomendasi namun, ia meminta beberapa mahasiswa dan perwakilan pendemo untuk dapat memasuki ruangan rapat kantor gedung DPRD Labura.

Terlihat di depan tangga kantor gedung DPRD Labura  beberapa anggota DPRD terlihat turut menyambut dan menerima aspirasi/tuntutan para massa mahasiswa antara lain, Ari Susilo Polopo Siregar, SP dari Partai Golkar dan Khoirul Anwar Panjaitan, SE dari Partai Golkar dan anggota DPRD lainnya.            

Sementara berlangsung RDP diruang rapat Dewan para massa yang lain menunggu didepan halaman kantor DPRD hingga selesai. Berlangsung aman dan tertib.   ( Eko s.rino)





Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami