FORKOPIMCA KUALUH LEIDONG SIDAK MALAM DI KAFE REMANG-REMANG

Labura, bidikkasusnews.com - Untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati Labura Nomor:100,4,4/SATPOL PP/2026 yang terbit tanggal 13 Februari 2026.

Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan Kualuh Leidong Insfeksi mendadak di kafe remang-remang tepatnya di blok Vlll desa Pangkalan Lunang kecamatan Kualuh Leidong kabupaten Labura sekira pukul 21:30 wib Minggu 22 Februari 2026.

Sidak dipimpin Kasipem Kualuh Leidong Reska Seragih SP didampingi Polsek, Koramil, Satpol PP dan Kadus desa Pangkalan Lunang.

Hasil dari sidak ini Tim menemukan ada wanita penghibur dan minuman beralkohol di sebagian kafe.

Pimpinan sidak menegaskan supaya kafe remang remang ini tutup dibulan suci Ramadhan apa lagi ada terlihat wanita penghibur dan penjualan minuman beralkohol.

Pimpinan Sidak juga menegaskan, Jika pemilik usaha remang-remang membandel untuk ditutup, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. 

(Abu Sofyan)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami