Miliki Sabu DF alias Derek Diboyong ke Polsekta Kota Pinang 


Labura, Bidikkasusnews.com - TEKAB unit Reskrim Polsekta Kota Pinang dalam upaya pemberantasan narkoba berhasil menangkap pelaku Tindak Pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilkum Polsekta Kota Pinang. 

Pada hari Minggu tgl 18 Oktober 2020 sekira pukul 23.45 Wib Di Jalan Kampung Baru III Kel. Kota Pinang Kec. Kota Pinang Kab. Labuhan Batu Selatan. 

Tersangka adalah,DEDEK FERNANDA SITORUS als DEDEK, (33 th), warga Jalan Sudirman Kel. Kota Pinang Kec. Kota Pinang. 

Selain menangkap tersangka polisi juga berhasil mengamankan BB berupa:

1 (satu) bungkus plastik klip berisi sabu-sabu

Hasil keterangan press release Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang , Pada hari Minggu tgl 18 Oktober 2020 sekira pukul 23.30 Wib, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Kampung Baru III Kel. Kota Pinang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu dan sangat meresahkan masyarakat, selanjutnya TEKAB unit Reskrim Polsekta Kota Pinang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA GUNAWAN SINURAT,SH,MH mendatangi lokasi dimaksud dan melihat ada beberapa laki-laki berkumpul dengan gelagat yang mencurigakan. Ketika hendak diamankan, mereka langsung lari namun salah seorang diantaranya berhasil ditangkap. 

Pada saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dari dalam saku celananya.

Dari hasil introgasi, diketahui bahwa :

a) Tersangka bernama DEDEK FERNANDA SITORUS als DEDEK.

b) Tersangka adalah resedivis kasus 365 (rampok / pencurian dengan kekerasan), menjalani hukuman 8 tahun penjara dan keluar penjara pada tahun 2018.

c) Tersangka adalah warga asli Kab. Rokan Hilir Provinsi Riau namun setelah keluar penjara, tersangka tinggal di kota pinang. 

d) Tersangka membeli sabu-sabu tsb dari B di Jalan. Kampung Baru Kota Pinang.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk menangkap B ke rumahnya namun B tidak ditemukan.

(Eko S Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami