Seorang Pria Warga Jl. Pandan Kel. Tambangan Di Tangkap Polisi memiliki Sabu

Tebingtinggi,bidikkasusnews.com - Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Narkoba Polres Tebing Tinggi telah menangkap seorang Pria karena kepemilikan sabu seberat 0,31 gram, penangkapan terjadi di Jl. Pandan Lk. III, Kel. Tambangan Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Seorang pria yang di tangkap dan menjadi tersangka tersebut bernama Ariandi Alias Andi Keling (42) salah seorang warga jln Sukarno Hatta, Lk 3, kel. Tambangan , Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, dan tersangka di tangkap dan di amankan ke polres Tebing Tinggi bersama barang bukti 1 ( satu) bungkus plastik transparan yg berisi sabu yg berat bersih 0,31 grm, 1 buah botol plastik warna hijau, 1 bh pipit plastik, 1 bh bong dgn kaca pirex, 1 bh mancis warna kuning.

AKP Muhammad Yunus Tarigan, SH saat dikonfirmasi media ini (02/10) melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan, membenarkan penangkapan seorang pemuda karena memiliki sabu, berdasarkan info dari orang di percaya yang di terima personil satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.

" Setelah mengetahui akan ada nya transaksi narkoba, personil satres dari Polres T. Tinggi segera meluncur ke TKP guna melakukan penyergapan, setiba di TKP tepat nya di samping salah satu rumah warga, terlihat seorang laki laki yang ciri ciri nya sesuai dengan info yang di terima personil " Ujarnya.

" Kemudian pemuda tersebut di datangi dan di tangkap, kepada pemuda personil melakukan penggeledahan, di saat melakukan penggeledahan personil mendapatkan barang bukti, kemudian pelaku di interogasi " Ungkapnya.

Tambahnya " pelaku mengaku bahwa barang yang di dapat nya dari orang yang bernama jek yang saat ini masih dalam pengejaran dan belum tertangkap " Tandas Kasubbag.

Di jelaskan Kasubbag " tersangka bisa di jerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UURI no. 35 tahun 2009, tentang Narkotika " Tutup Kasubbag.
(Hari Indra Jaya S, SE)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami