Ini Sanksi Untuk Warga Yang Terjaring Operasi Yustisi Dilaksanakan Polsek Padang Hilir Hari Ini

Tebingtinggi, bidikkasusnews.com - Personel Polsek Padang Hilir, Koramil 13 Tebing Tinggi bersama Lurah Kelurahan Satria dan Tambangan serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tebing Tinggi menggelar operasi yustisi Protokoler kesehatan di wilayah Kecamatan Padang Hilir tepat nya di depan kantor camat Padang Hilir Jl. Syeh Baringin Sei segiling kota Tebing Tinggi pada Selasa pagi (24/11), Puluhan warga kedapatan tidak memakai masker saat melintas di kegiatan operasi tersebut.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, warga yang tidak menggunakan masker di jatuhi sanksi himbauan dan tertulis serta sanksi sosial seperti, membersihkan lingkungan di sekitar lokasi dengan cara mengutip sampah, menyanyikan lagu Indonesia raya, menyanyikan lagu anak anak ( Balon ku ada lima dan potong bebek angsa ), mengucapkan Pancasila dan hingga Push Up sebanyak 10 kali.

Kapolsek Padang Hilir AKP Pahotan Manurung, SH saat di wawancarai usai pelaksanaan yustisi di lokasi mengatakan operasi yustisi ini dalam meningkatkan kedisiplinan dan penegakkan hukum protokoler kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

" Dengan operasi yustisi yang dilaksanakan pada hari ini, setidak nya untuk mengingatkan warga masyarakat agar penting nya protokoler kesehatan, hal ini agar kita dapat mengurangi dan menghentikan warga yang menjadi korban virus covid-19 ini " Ujar nya.

" Selain itu kita terus berupaya agar di daerah kita ini menjadi zona hijau, dan mudah mudahan saja vaksin yang di kabar kan bulan 12 ( Desember ) ini benar benar datang, dan di Padang Hilir kita sudah menyimpan nama nama yang akan di berikan vaksin virus tersebut, yang jelas kita akan terus lakukan secara optimal untuk pelayanan kepada masyarakat " Ucap nya.

Di singgung mengenai hukuman dan sanksi sosial bagi warga yang melanggar Prokes Kapolsek mengatakan “Kiranya dengan sanksi yang diberikan bisa menjadi efek jera bagi para pelanggar sehingga mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” Pungkas nya.

Dalam Kegiatan Operasi yang dilaksanakan, Kapolsek AKP Pahotan Manurung  menekankan, kepada masyarakat agar mematuhi selalu prinsip 3M, Seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

" Kiranya dengan dilakukannya operasi ini dapat menyadarkan masyarakat agar selalu disiplin mematuhi protap kesehatan,” tandas AKP Pahotan Manurung.

Pantauan media ini hingga akhir, terlihat personel memberikan himbauan dan juga membagikan masker kepada warga masyarakat di sekitar kegiatan operasi yustisi.

( Hari Indra Jaya S, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami