Ketua LKAAM Kabupaten Pasaman Kukuhkan Kepengurusan KAN Binjai

Pasaman, Bidikkasusnews.com - Dengan selesainya Kantor Kerapatan Adat Nagari  (KAN) Nagari Binjai Kecamatan Tigo Nagari yang dimulai Pembangunannya lebih kurang 14 tahun yang lalu di masa kepemimpinan Bustiar dimasa itu.

Dan saat yang ditunggu-tunggu Kembali terpilih Bustiar sebagai Wali Nagari Binjai untuk 6 tahun kedepan maka Kantor KAN Nagari Binjai kembali di lanjutkan dan tepatnya hari ini salasa 24/11/2020 kantor Ninik Mamak tersebut di resmikan dan sekaligus pengukuhan Kepengurusan Kerapatan Adat Nagari yang di kukuhkan langsung oleh Ketua Kerapatan Adat Alam Minangkabau Kabupaten Pasaman Afruzal Dt. Basa.

Dalam pantauan bikas di lapangan kegiatan tersebut di hadiri oleh seluruh forkopimca Tigo Nagari dan Wali Nagari Binjai beserta jajaran, tampak juga ketua Bamus Nagari Binjai bersama Anggota, Wali Jorong Binjai dan Ribuan Masyarakat beserta tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut Bustiar Wali Nagari Binjai menyampaikan agar kantor KAN ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya.


Dalam kesempatan yang sama Afrizal Dt. Basa ketua LKAAM Kabupaten Pasaman mengatakan Dengan dikukuhkannya kepengursan KAN Nagari  Binjai periode 2020/2025 agar dapat bekerja sama dengan pemerintah Nagari.

"dengan pengukuhan ini,  agar tokoh adat dapat bekerja sama dan jelaslah tugas pokok masing-masing Niniak Mamak di Nagari Binjai Serta bisa menyelesaikan permasaalahan adat, sako dan pusako yang terjadi", Ungkap Afrizal Dt. Basa.

Beliau juga mengharapkan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Binjai bisa bekerja sama dengan Wali Nagari dan lembaga yang ada di Nagari Binjai,  harap ketua LKAAM Kabupaten Pasaman ini sekaligus menutup pembicaraannya.

(Ayang Pardede)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami