Operasi Yustisi, Aparat Gabungan Polsek Dolok Merawan Tegakkan Pergub Sumut 34

Tebingtinggi, bidikkasusnews.com - Aparat gabungan Polsek Dolok Merawan melaksanakan operasi yustisi sebagai upaya penegakan Peraturan Gubernur ( Pergub ) nomor 34 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai yang merupakan wilayah hukum jajaran Polres Tebing Tinggi sekira Pukul 08.30 Wib pada Jumat Pagi ( 20/11/2020 ).

Dalam pelaksanaan operasi yustisi, selanjut nya petugas gabungan dari Polsek Dolok Merawan, Koramil 14 DMR/Kodim 0204, Satpol PP, ASN Polsek Dolok Merawan dan unsur kecamatan Dolok Merawan bersama sama melaksanakan operasi yustisi dengan cara mobile dan Stasioner kepada masyarakat yang berada berkumpul diwarung kopi, berada dipersimpangan jalan dan yang berada dipasar pajak /pekanan untuk mendisiplinkan warga terhadap penerapan prokes.

Hal tersebut di sampaikan Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra, SH melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan melalui WhatsApp saat di konfirmasi oleh media ini, para personil gabungan operasi yustisi di hadapkan secara langsung untuk menertibkan warga yang melanggar protokoler kesehatan di wilayah hukum nya.

Lebih lanjut, Kapolsek Dolok Merawan melalui Kasubbag mengatakan, operasi yustisi dilakukan untuk penertiban disiplin prokes bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.

" Penggunaan masker sudah menjadi hal wajib bagi masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah, maka warga yang tak menggunakan masker akan menjadi sasaran dalam operasi yustisi ini " Ujar nya.

Tambah nya, ada 5 ( lima ) warga yang terjaring dalam operasi yustisi dilakukan personel gabungan, dan ke 5 ( lima ) warga tersebut sudah kita berikan sanksi himbauan dan teguran, hal ini kita lakukan agar warga tersebut tidak melanggar peraturan prokes kembali " Ucap nya

" Dan dalam kegiatan operasi tersebut, kita juga melakukan kegiatan himbauan kepada warga sebanyak 30 kegiatan dan membagikan masker sebanyak 30 Pcs " Pungkas nya.

( Hari Indra Jaya S, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami