PEMUSNAHAN 54,09 KG SHABU DAN 977 BUTIR PIL ECTASY SAT RES NARKOBA POLRESTABES MEDAN

Medan, bidikkasusnews.com - Pemusnahan barang bukti sitaan SAT RES NARKOBA dan POLSEK JAJARAN POLRESTABES MEDAN dilakukan pada hari rabu ( 11/11/20 ) tepatnya di area kantor Polrestabes Medan. Berdasarkan 12 ( dua belas) laporan polisi mulai dari bulan juli s/d bulan oktober Sat Res Narkoba dan jajaran Polsek Polrestabes Medan Berhasil Mengungkap 12 ( dua belas) Kasus Tindak Pidana Narkotika dengan jumlah Tersangka 14 ( empat belas) orang, 2 ( dua ) orang diantaranya meninggal dunia dengan Barang Bukti 54,9 kg Shabu dan 977 butir pil ectasy.

Dari kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu dan ectasy tersebut  12 ( dua belas ) tersangka yang berinisial BS, MNA, MAN, IH, AR, JM, IB, MK, MN, WR, AS, dan RM diduga telah melanggar Pasal 114 ayat ( 2 ) subs 112 ayat ( 2 ) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan Ancaman Hukuman 20 ( Dua Puluh ) Tahun Penjara. 

Disaat Mediasi Kapolrestabes Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan "Hari ini kita akan melakukan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti terkait dengan Tindak Pidana Narkoba, siang ini kita akan memusnakan 54.9 kg Shabu-shabu kemudian 977 butir pil ectasy. Jenis kegiatan ini atau penindakan yang dilaksanakan oleh Polres Jajaran Polrestabes Medan baik itu Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Unit Reskrim Polsek Patumbak, Unit Reskrim Polsek Sunggal dan Unit Reskrim Polsek Percut sudah dimulai selama 3 ( tiga ) bulan yakni bulan juli sampai oktober. 

Lanjut Kombes Pol Riko, Masa Pandemi Covid 19 ini bukan menurun permintaan malah tinggi, seorang residivis pengedar Narkoba mengaku kepada saya yang biasanya dalam 1 ( satu ) minggu dia bisa menghabiskan 1 kg shabu sekarang mala naik menjadi 2 kg "terangnya.

Medan itu termasuk pasar besar untuk Peredaran Narkoba, Saya Menghimbau kepada Masyarakat Mari kita bekerjasama untuk Membasmi Narkoba yanh ada di Kota Medan ini, Dan pada Kesempatan Siang hari ini saya berterima kasih karena pengungkapan TP Narkoba ini tidak lepas dari Peran Aktif, peran serta Masyarakat, " ujar Kombes Pol Riko Sunarko.

Pemusnahan pun dilakukan dengan segentong Air  Yang dipanaskan memakai Kompor Gas, tampak Kapolrestabes Kombes Pol Riko Sunarko dan jajarannya membuka bungkus demi bungkus shabu serta ectasy dan memasukannya kedalam wadah air panas tersebut. Kesimpulan dari data Analisis Sementara Pemusnahan 54.9 kg Shabu dapat menyelamatkan 549.000 orang pengguna dan Pemusnahan 977 butir pil Ectasy dapat menyelamatkan 977 orang pengguna. 

(Mhd Fadli)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami