Persoalan kecil Berujung Maut, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku


Medan, bidikkasusnews.com - Hanya dikarenakan persoalan kecil hingga pada akhirnya pelaku tega melakukan kekerasan hingga korban tewas ditempaYang dikarenakan persoalan kecil hingga pada akhirnya pelaku tega melakukan kekerasan hingga korban tewas ditempat akibat kepala terbentur ke lantai.Jumat (30/10/2020) pukul 13.00 wib.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/777/X/2020/SU/Pel Belawan/Sek M.Labuhan.Jumat 30 Oktober 2020 pukul 17.00 wib.Pelaku Muhammad Wahyu Hutomo (20)  Warga Jalan Platina I Lingkungan VII Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli Kota Medan.berhasil ditangkap petugas satuan Unit Reskrim .Menurut keterangan Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmafssyah kepada wartawan bidik kasus membernarkan kejadian tersebut.

"Persoalan kecil berujung maut ini berawal.saat korban Toni Syahrul Damanik (46) Warga Jalan Komplek Satpolair Jalan Deli Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan Kota Medan,korban melintasi Jalan Platina 1 Lingkungan VII Gang Puskesmas Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli.bertemu dengan pelaku dan menanyakan berupa alat musik (Gitar) yang sebelumnya pernah dipinjam oleh korban sudah mpat bulan yang lalu,Hingga akhirnya terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku.dimana pelaku Wahyu Hutomo dan ayahnya Zainun alias Pak Zai ikut menampar korban beberapa kali,dan korban terjatuh hingga kepala terbentur lantai.

"Terang Kanit Andi.KemudianSaprita orangtua pelaku ini membawa korban kedalam rumahnya.lalu menghubungi abang korban yang bernama Dedi.Kemudian abang korban Dedi langsung ke TKP untuk melihat kejadian tersebut.setelah itu Dedi pergi keluar mencari bantuan agar membawa korban kerumah sakit."Ujar Kanit.Kelang berapa lama Dedi mendapat informasi dari istri pelaku bahwa korban telah meninggal dunia.Dedi kembali ke TKP dan membawa korban bersama keluarga ke rumahnya.Selanjutnya Dedi langsung membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan."Ucap Kanit.

Atas laporannya Kapolsek Kompol Edy Safari SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah ke TKP untuk menangkap pelaku dan membawa para saksi ke Polsek Medan Labuhan.

Kemudian Kanit Reskrim bersama anggotanya membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.

Setelah dalam pengejaran petugas,akhirnya Zainun alias Pak Zai berhasil ditangkap petugas sekitar pukul 21.00 wib,Pungkas Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmasfsyah. (Sugito)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami