Polda Riau Tangkap 3 Orang Sindikat Perdagangan Gading Gajah

PEKANBARU, bidikkasusnews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menangkap tiga orang pelaku perdagangan gading gajah di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kab Kuansing Provinsi Riau, Rabu (11/11). 

Ketiga orang pelaku tersebut berinisial YP (52) warga Jambi sekaligus pemilik gading dan merupakan seorang PNS, YS (52) perantara dan WG (68) merupakan calon pembeli gading tersebut. 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 buah gading gajah sumatera dengan ukuran panjang masing-masing 82 dan 85 cm yang terdapat ukiran berikut sebuah mobil avanza juga ikut diamankan oleh petugas. 

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Efendi dan Dir Reskrimsus Kombes Andri Sudarmaji yang didampingi Kabid Humas Kombes Narto dan petugas dari BKSDA saat melakukan konferensi pers didepan Halam Krimsus Polda riau, mengatakan bahwa pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat dalam pengungkapan kasus perdagangan gading gajah yang melibatkan tiga orang pelaku, 

Dan ketiga pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing. YP sebagai pemilik gading gajah, YS sebagai perantara dan WG sebagai pembeli,” ujarnya. 

Menurut Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Efendi saat konferensi pers menuturkan saat ini penyidik Direskrimsus masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka perdagangan satwa yang dilindungi ini, Katanya. 

Sedangkan menurut keterangan dari tersangka mengakui perbuatannya itu, dan mengatakan baru pertama kali bertransaksi tentang jual beli gading gajah tersebut, Bebernya 

Dan motif perdagangan gading gajah ini diduga dilakukan oleh pelaku untuk mencari keuntungan karena nilai daya jualnya sangat tinggi, Tutupnya. ( Umar )

Artikel Terkait

Berita|Riau|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami