25 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Oleh Polsek Sipispis Dan Team Gabungan Satgas Covid

Tebingtinggi, bidikkasusnews.com - Sebanyak 25 orang terjaring dalam ooersi penegakkan Disiplin Protokoler kesehatan ( Prokes ) yang di gelar Polsek Sipispis bersama TNI dan Satpol PP pada Kamis 10 Desember 2020.

Kegiatan ops yustisi kali ini menyasar pada sejumlah masyarakat yang berada di Desa Marjanji Kec sipispis Kab Serdang Bedagai.

Selain itu, tim satgas Yustisi juga memberikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu mentaati protokol kesehatan dalam kegiatan sehari – hari.

Untuk masyarakat yang terjaring operasi yustisi, kami berikan sanksi sesuai dasar Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 35 Tahun 2020, yaitu teguran lisan dan tertulis serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan nya " Ujar Kapolsek Sipispis AKP Saefulloh, S.Sos melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan kepada media bidik kasus.

Melalui Kasubbag, Kapolsek menambahkan, dari 25 Pelanggar semua nya tidak menggunakan masker, dan sudah di berikan sanksi tertulis dan teguran secara lisan, dan petugas juga sudah membagikan 250 Pcs masker kepada warga, hal ini untuk menghambat penyebaran virus Covid-19, " ucap nya.

Dia berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat lebih membuat masyarakat disiplin dan taat terhadap protokol kesehatan guna mempercepat angka penyembuhan serta memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 " Imbuh nya sekali lagi.

" Dalam operasi yustisi ini petugas Polsek Sipispis dan Team Gabungan telah melaksanakan kegiatan operasi yustisi secara mobile 2 kali kegiatan, system stationer 3 kali kegiatan dan memberikan himbauan kepada masyarakat 25 kali kegiatan " Tutup nya.

( Hari Indra Jaya S, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami