Dewan Himbau Masyarakat Kota Medan Patuhi Prokes Dan Gunakan Hak Pilih Pilkada 9 Desember

Medan, bidikkasusnews.com - Masyarakat di Kota Medan diminta agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) yang akan berlangsung 9 Desember nanti. 

"Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), ada 1,6 juta pemilih di Kota Medan. Ayo kita gunakan hak pilih kita untuk pemimpin Kota Medan,"kata Anggota Komisi I DPRD Medan Abdul Latief Lubis, Jumat (4/12/2020).

Meski diketahui saat ini pandemi coronavirus 2019 (covid-19), namun masyarakat diimbau tidak takut datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan selaku penyelenggara telah menyiapkan prokes guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Petugas Pemilih Suara (PPS) sudah menyiapkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk prokesnya. Seperti handsanitizer, alat pengecekan suhu, sarung tangan sekali pakai bagi pemilih, bilik khusus, dan tempat duduk berjarak,"kata politisi Dapil II ini.

Dia mengingatkan pada masyarakat agar mengenakan masker saat datang ke TPS dan menjaga jarak.

"Kita imbau juga pada masyarakat, agar setelah mencoblos di TPS, pakaian yang dikenakan langsung diganti setibanya di rumah. Setelah itu dibersihkan,"ujarnya.

Politisi PKS ini mengingatkan agar warga tidak ada yang golput.

"Jangan ada yang golput, untuk menentukan maju mundurnya kota Medan, mari kita gunakan hak pilih kita sesuai dengan hati nurani kita,"tukasnya. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami