Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pasaman Jemput Bola di 6 kecamatan selama awal Desember

Pasaman, Bidikkasusnews.com - Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Pasaman, Sukardi mengatakan perekaman E-KTP pada 6 kecamatan di Kabupaten Pasaman tersebut dimulai sejak 1- 8 Desember 2020. 

Upaya ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan terhadap warga Kabupaten Pasaman. 

"Itu adalah strategi yang kita terapkan dengan cara menjemput bola di lapangan, kita tidak bisa menunggu masyarakat dengan cara berdiam diri di kantor, kasihan masyarakat kita kalau mereka kekantor Lubuk sikaping akan mengeluarkan uang untuk biaya transportasi, kita tahu tidak semua masyarakat yang mampu secara ekonomi, apa lagi di saat pandemi ini" kata Sukardi kepada wartawan di sela-sela kegiatan jemput bola tersebut selasa (1/12/20).

"Kita sudah bukakan ruang untuk pelayanan-pelayanan online untuk  dokumen-dokumen dasar, tetapi khusus untuk perekaman itu kan dia harus langsung, harus tatap muka langsung, tidak bisa perwakilan," lanjut Sukardi.

Sukardi mengakui saat ini masih banyak masyarakat Kabupaten Pasaman yang belum melakukan perekaman. oleh karena itu untuk memudahkan masyarakat yang belum sempat melakukan perekaman E-KTP maka pihaknya melakukan inisiatif turun langsung ke masyarakat. 

"Utamanya yang sudah menginjak usia 17 tahun itu sudah kita lakukan perekaman, selain itu ada juga orang tua, nenek-nenek, kakek-kakek yang selama ini belum merekam juga, ada juga kasian mereka yang baru datang dari perantauan dan belum pernah lakukan perekaman E-KTP,  mereka itu masih banyak yang kita dapatkan di lapangan," ujar Sukardi.

Sukardi berharap dengan adanya perekaman E-KTP pada Nagari-Nagari ini, maka masyarakat yang belum melakukan perekaman bisa secara langsung datang di kantor Wali Nagari tempat mereka berdomisili.

Berikut adalah Jadwal Disdukcapil Kabupaten Pasaman melakukan perekaman E-KTP di Kabupaten Pasaman Kecamatan Rao yakni tanggal 1 Desember 2020, kecamatan Duo Koto tanggal 2 dan tanggal 4 Desember 2020, Kecamatan Rao Utara Tanggal 3 Desember 2020, Kecamatan Padang Gelugur tanggal 6 Desember 2020 dan di Kecamatan Panti pada tanggal 8 Desember 2020 sedangkan untuk Kecamatan Tigo Nagari pada tanggal 5 dan 7 Desember 2020 Melayani masyarakat untuk Rekam, Cetak KTP, jelas sukardi sekaligus menutup pembicaraannya.

(Ayang Pardede)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami