KPU Temukan 2.705 Lembar Surat Suara Pilkada Agam Rusak

Agam, Bidikkasusnews.com - Sebanyak 2.705 lembar surat suara Pilkada Kabupaten Agam 2020 ditemukan rusak atau cacat. Ribuan surat suara yang rusak tersebut, ditemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, setelah selesai melakukan sortir dan pelipatan pada Sabtu (28/11/2020).

” Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara sudah selesai dilaksanakan, berakhir  Sabtu (28/11/2020) 2.705 lembar surat suara yang tidak layak atau cacat, untuk persiapan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang,” terang Koordinator Pengawas pelipatan dan penyortiran surat suara, Yasri Yantova Rabu (02/12/2020) saat dikonfirmasi Bidikkasusnews.com.

Tahapan selanjutnya KPU Agam berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilanjutkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Yang pasti pada “H-1” Pemungutan suara distribusi logistik masih memungkinkan, ucapnya.

Selain surat suara, logistik Pilkada Agam yang sudah diterima KPU Agam adalah tinta, segel, kabel tis, bantalan, kotak suara dan sampul surat suara. Beberapa logistik juga sudah didistribusikan ke tingkat kecamatan. Seperti logistik PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) mulai dari masker, hand sanitizer, sarung tangan dan APD lainnya, pungkasnya.

(Delco Fitril,S.IP)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami