Polsek Dolok Merawan Amankan Pria Di Duga Melakukan Pencurian Di PT. PSI

Tebing tinggi, bidikkasusnews.com - Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan menangkap laki laki bernama Arfan Santana (45) tahun Warga Dusun II Kampung Banten Desa Dolok Merawan Kec. Tebing Tinggi Kab. Sergai yang di duga melakukan pencurian di PT PSI, pada hari Sabtu (16/01)

Pelaku di duga melakukan pencurian berupa 1 kabel vibro tembaga dibalut karet warna hitam panjang sekira 35 cm, 1 kabel las tembaga dibalut karet warna hitam panjang sekira 55 cm dan 1 kabel las tembaga dibalut dengan karet warn biru panjang sekira 28 cm.

Kapolsek Dolok Merawan Asmon Bufitra, SH Kepada media membenarkan telah menangkap pelaku yang di duga melakukan pencurian di PT PSI yang menyebabkan kerugian Rp. 5.000.000, dan saat ini pelaku sudah di tahan di Mapolsek Dolok Merawan guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut " Ucap nya.

Tambah Kapolsek, kejadian berawal pada Senin (11/01) sekira pukul 16.00 Wib, pelapor bernama Zana Hary Barus mendapat laporan dari mekanik bahwasanya kabel vibro tembaga sepanjang 3 meter hilang dari areal PT PSI yang berada di Dusun I Desa Dolok Merawan Kec. Dolok Merawan Kab. Sergei " Tambah nya.

" Kemudian Kamis (14/01) sekira pukul 09.00 Wib juga mendapat laporan bahwasanya kabel las tembaga sepanjang 20 meter telah hilang juga di curi orang ".

" Kemudian pelapor terus mencari cari informasi siapa pelaku pencurian di PT PSI dan para hari Jumat (15/01) mendapat info bahwa selama ini yang melakukannya pencurian barang tersebut adalah Arfan Santana " Ujar nya.

" Karena merasa di rugikan kemudian pelapor bersama 2 orang saksi membuat laporan kepolsek Dolok Merawan pada Sabtu (16/01), kepada petugas unit Reskrim pun melakukan penyelidikan dan langsung menangkap Arfan " Kata nya.

Dan Pelaku bisa di kenakan pasal 363 ayat (1) ke 5e, Yo 55, 56 dari KUHPidana yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun " Tutup nya.

( Hari Indra Jaya S, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami