Polsek Medan Labuhan berhasil Amankan 2 Unit Mesin Judi Tembak ikan

Medan, bidikkasusnews.com - Polsek Labuhan kembali amankan 2 ( dua ) Unit Mesin Ketangkasan Judi Tembak Ikan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Jum’at (5/2/2021).

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edi Safari, SH mejelaskan kepada awak media ” Pada hari Jum’at tanggal 05 Februari 2021 sekitar pukul 15.00 wib telah terjadi pengrusakan mesin ketangkasan judi tembak ikan yang dilakukan oleh Masyarakat di Pinggir rel Kampung Keluarga Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan ” jelas Kapolsek Medan Labuhan.

Mendapat informasi dari warga sekitar, personel unit Reskrim Polsek Medan Labuhan dipimpin Kanit Reskrim IPTU Andi Rahmadsyah, SH. langsung menuju ke Pinggir Rel Kampung Keluarga Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan. Setibanya di lokasi langsung mengamankan 2 ( dua ) Unit Mesin Ketangkasan Judi Tembak Ikan.

Selanjutnya personel unit Reskrim melakukan penertiban ke Gudang Aban Jalan K.L. Yos Sudarso Simpang Darmin Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, dan melihat gudang dalam keadaan terkunci, lalu dan team Unit Reskrim memanjat tembok masuk ke dalam gudang, dan melihat 1 ( satu ) unit meja tembak ikan dalam keadaan nya rusak namun karena gerbang gudang dalam keadaan terkunci sehingga Mesin Ketangkasan Judi Tembak Ikan tersebut tidak dapat di bawa ke polsek, dan personel unit Reskrim Polsek Medan Labuhan mengamankan 2 ( dua ) Unit mesin tembak ikan yang di boyong ke Polsek Medan Labuhan sebagai untuk barang bukti tutup pungkas nya.

(Gito)


Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami