Kembali 50 THL Dishub 4 Bulan Tak Terima Honor ‘Menggantung’


Arosuka, bidikkasusnews.com - Kembali, sebanyak 50-an orang nasib Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Solok yang sudah empat (4) bulan belum terima honor masih menggantung. Padahal honorarium yang mereka terima tersebut cuma sebesar Rp.1 juta perorang yang ditunggu bulan perbulan dan sudah empat (4) bulan belum juga diterimanya.

Dengan rincian honor bulan Nofember & Desember 2020 serta Januari – Februari 2021, dan sekarang sudah pula memasuki bulan ketiga (Maret) di tahun . 2021 ini. Kalau sebanyak 50 orang sebanyak Rp50 juta X 4 bulan niscaya total adalah Rp.200 juta. Padahal jika dibandingkan dengan sekali studi banding anggota DPRD Kabupaten Solok ‘yang terhormat’ mungkin hanya separoh anggarannya atau separoh biaya beracara di hoitel berbintang sekelas Rocky di Padang atau di Bukittinggi. Namun bagi seorang THL yang punya tanggungjawab, baik sebagai seorang suami dari istrinya, atau sebagai seorang ayah dari anak-anaknya, itu merupakan sebuah pengharapan yang amat besar, dan perlu menjadi kepdulian bagi seorang pemimpin sekelas Kepala Dinas atau tanggung jawab moral oleh Kepala TAPD yang diketuai Sekda apalagi seorang Bupati nan bijaksana.

Kepala Dishub M.Joni saat dikonfirmasi, yang mendelagasikan kepada Kabid Angkutan Darat Jhoni yang juga bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Menurutnya, saat kontrak dana tersedia cuma untuk sembilan bulan. Ketika perubahan sudah diusulkan tersedia sebulan gaji, dan tinggal dua bulan yang tak terpenuhi. “Kita sampai bermalam-malam di Rocky (pembahasan di hotel) sudah memperjuangkan, bahkan dihadapan tiga Kabid BKD (Wawen, Irmon Devita, Zulhanif). Surat itu masih ada sama wawen. Karena tidak berhasil, kepada bupati dilaporkan untuk ditindaklanjuti ke Sekda sebagai Kepala TAPD. Pak Sekda menyebut tidak ada mengapung”,tiru Jhoni.

Wawen Satria, S.Sos, MM Kepala Bidang Penyusunan Anggaran Daerah yang disebut-sebut paling bertanggungjawab yang dituduhkan memegang surat, niscaya balik membalas. “Ohh…begitu ya katanya…saya tidak etis menjawab…silahkan langsung ke Pak Kaban (Kepala BKD)”,ujar Wawen merasa heran.

Kepala BKD Editiawarman justru malah mempertanyakan keseriusan kepala Dishub M.Joni yang mantan Kepala BKD juga, yang tidak bijak menyikapi persoalan di internalnya. “Memang dipertanyakan kepada saya, akan tetapi saya minta mana aturannya yang bisa saya pegang sebagai acuannya. Ia tidak bisa menunjukan, mana mau saya”, tangkis Edi lagi sembari menyebutkan kini di Dishub sedang pemeriksaan BPK.

Sebelumnya yang juga diutarakan Jhoni selaku KPA THL Dishub, bahwa atasannya Muhammad Joni sebagai Kepala Dishub bersamanya telah berupaya semaksimal mungkin. Malah sebagai mantan kepala BKD, Muhammad Joni telah menunjukkan solusinya kepada pihak BKD, namun tidak berhasil. Solusi terakhir, sebut Jhoni, sekarang kan sedang pemeriksaan oleh BPK, ketika ini terang benderang, dan dibenarkan hasil pemeriksaan, maka akan dibayarkan sehingga akan sebagai piutang Pemda kepada THL.

Berkenaan yang dua bulan lagi di tahun 2021 ini, pihaknya sudah mengajukan UP, namun tersedot ke smart cart PKB. “Sekarang sedang diajukan lagi GU. Sistem penganggaran kita terintegrasi dengan SIPD dan SIPKD, itulah kini sedang ditunggu”,kata Jhoni menimpali.

(mak itam)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami