Masalah Yang Menimpa Kadernya Ketua DPC PKN Samosir Bersama Beberapa Pengurus Mendatangi Kantor Kehutanan Unit 19 Samosir


Samosir, bidikkasusnews.com - Atas masalah yang di hadapi salah seorang Pengurus PAC PKN Ronggurnihuta, Ketua DPC PKN Kabupaten Samosir Jemmy P. Simbolon dengan didampingi beberapa orang pengurus DPC PKN diantaranya : Boris Situmorang, SH selaku Ketua Harian DPC, Tumbur Habeahan selaku W. Ketua Bid. OKK DPC, Romulus Nadeak selaku Sekretaris DPC juga turut mendampingi Bastian Simbolon selaku W. Sekretaris (Litbang), Dan Intel Brigsus Rinto Simbolon.

Ketua DPC PKN Samosir saat tiba di kantor Kehutanan Unit 19 diterima langsung oleh Kepala Unit 19 bapak Haritua Siregar dan beberapa staf di Unit 19 dintaranya : Toni Sinurat, Rosinto Naibaho, Otto Naibaho, Rosmeliaty Siburian, Magda H. Lubis, dan Helbon Silalahi.

Dalam kehadirannya pagi ini Kamis, 22-4-2021 pukul 10.00 wib di kantor Kehutanan Unit 19 Samosir, Ketua DPC PKN Samosir menanyakan kepada kepala Unit 19 tentang apa yang dialami kadernya yang juga adalah anggota binaan dari KPH 13 Dolok Sanggul (Unit 19 Samosir) karena Jairing Samosir adalah ketua kelompok Tani Hutan yang sah memiliki izin KTH.

Jemmy Simbolon menanyakan mengapa masalah, persoalan kelompok Tani Hutan penanganannya harus sampai ke pihak berwajib dalam hal ini Polres Samosir. Jika ada hal yang dianggap tidak sesuai atau menyalahi prosedur bukankan seharusnya pihak kehutanan yang harus melukukan pembinaan. Dalam kesempatan ini juga Jemmy Simbolon menanyakan apa kesalahan yang dilakukan oleh kadernya ?
Dan dengan tegas diminta kepada kepala Unit 19 Haritua Siregar bahwa keluarga besar PKN Samosir tidak akan menerima jika dalam permasalahan ini Pihak Unit 19 melakukan langkah yang salah, mungkin saja jika ada pihak pihak yang mempengaruhi sehingga penangannan masalah seperti ini harus melibatkan pihak kepolisian.

Boris Situmorang, SH juga menyampaikan kepada kepala Unit 19 agar dalam masalah yang ada ini pihak Unit 19 bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini demi menjaga kondusivitas di lapangan, perlu di ketahui bahwa keluarga besar PKN Samosir siap untuk menghadapi segala situasi dan kondusi, jika ada anggota kami yang mengalami masalah maka kami semua akan merasa bahwa masalah itu adalah masalah kami bersama keluarga besar  PKN Samosir.

Kepala Unit 19 Haritua Siregar memberi penjelasan atas masalah yang ada, bahwa sudah ada himbauan kepada seluruh pemilik Izin KTH untuk selama 21 hari ini agar menghentikan kegiatan pengumpulan getah pinus apalagi kegiatan mengeluarkan getah pinus dari lokasi keluar.
Dalam waktu 21 hari ini kami dari pihak kehutanan akan melaksanakan Evaluasi tingkat kerusakan pinus akibat kesalahan aturan dalam pencoakan.

Meninpali keterangan dari kepala Unit 19, Bastian Simbolon yang adalah pengurus DPC menyampaikan pesan moral kepada pihak kehutanan dalam hal ini Unit 19 dan KPH 13 Doloksanggul bahwa segala potensi hutan yang ada di kabupaten Samosir hendaknyalah digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat samosir, jika ada yang datang bermain dari luar kabupaten ini, Unit 19 agar pikir pikir dulu, kami keluarga besar PKN Samosir dimana seluruh kecamatan sudah terbentuk PAC dan Ranting akan siap mengawal agar itu tidak terjadi.

Diakhir pertemuan Ketua DPC PKN Samosir meminta kepada Kepala Unit 19 agar turun membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi anggotanya yaitu ketua kelompok tani pemilik izin KTH.
Jika ada yang bisa kami dukung dari PKN, kami menyatakan kesiapan untuk itu.

(Indra Simbolon)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami