Polsek Kualuh Hulu Ciduk Pelaku Judi Togel

Aek Kanopan, BidikkasusNews.Com - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu lakukan penangkapan terhadap seorang pelaku perjudian jenis togel Hongkong, Sabtu Malam (17/05/2021) di Dusun  Tapian Nauli Desa Parpaudangan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara.

Informasi diterima media via whatsapp langsung dari Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, MH menyebutkan kegiatan penangkapan terhadap pelaku yang setelah diinterogasi mengaku bernama Robin Sinabang, 50 Thn, Kristen, Tani, beralamat di Dusun Tapian Desa Parpaudangan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara.

Lebih lanjut Ia katakan penangkapan terhadap tersangka RS dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA.Eko Sanjaya,SH.

" Pada hari Sabtu tgl 17 April 2021 sekitar pukul 20.30 Wib, Unit Reskrim yg dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH telah melakukan penagkapan terhadap satu orang laki laki yang setelah diintrogasi mengaku bernama Robin Sinabang ".

" Pada saat dilakukan penangkapan Pelaku sedang menulis nomor angka tebakan Togel Hongkong. Dari Pelaku Petugas  mendapatkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 192.000,- Buku tulis berisikan angka tebakan togel Hongkong dan satu buah pulpen " papar Sahrial.

Masih kata Sahrial saat ini  Pelaku dan Barang Bukti telah berada di Mapolsek Kualuh Hulu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ditambahkannya lagi terhadap Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP subs Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 KUHP ttg Perjudian. 

(Zhal)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami