Medan, bidikkasusnews.com - Polsek Medan Labuhan dan Muspika Plus Kecamatan Medan Labuhan melakukan Gelar razia gabungan Judi di Wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Jum'at (23/4/2021) sekitar Pukul 11.30 Wib.
Dari Hasil razia gabungan didua lokasi yakni,di Kecamatan Medan Marelan Petugas berhasil mengamankan 2 unit mesin Judi ketangkasan tembak ikan,dan 4 mesin Dingdong (Jackpot). Sedangkan di Kecamatan Medan Labuhan Petugas mengamankan 6 unit mesin Judi ketangkasan tembak ikan,dan 2 unit mesin Dingdong (Jackpot).
Dalam operasi razia gabungan ini,dipimpin oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH, didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I.Kadek Hery Cahyadi Sik.MH.dan Jajarannya beserta Aparat Kecamatan lainnya.
Kemudian team razia gabungan mengangkut mesin Judi tersebut ke mobil pick up dan memboyongnya langsung ke Mako Polsek Medan Labuhan.
“Kami terus optimalkan razia penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan ini,temasuk judi, miras, dan prostitusi.Ini dilakukan agar masyarakat bisa beribadah puasa dengan khusyuk.”ucap Kompol Edy Safari.
(Gito)
Komentar